Raperda Penyelenggaraan P3A, DPRD Akan Prioritaskan Pembahasan
blokbojonegoro.com | Monday, 07 June 2021 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) ditahun 2021 akan diprioritasnya pembahasannya. Pasalnya di tahun ini ada 15 Raperda termasuk Raperda P3A yang merupakan usulan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Adanya dorongan dari masyarakat maupun mahasiswa untuk segera mengesahkan Raperda P3A disambut positif. Pasalnya keterlibatan masyarakat akan dibutuhkan, agar sesuai penerapannya di masyarakat Perda P3A tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Affan menjelaskan, mekanisme pembahasan Raperda ada aturan dan tahapan yang harus dilalui. Sehingga tidak bisa seenaknya atau bahkan secepat kilat mengesahkan Raperda P3A tersebut.
Pasalnya kemarin ada pembahasan Perda prioritas yakni Raperda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Bojonegoro 2020-2040. "Setelah itu (Perda RTRW) rampung, kita akan minta percepatan pembahasan Raperda P3A yang sudah masuk antrian," jelasnya, Minggu (6/6/2021).
Disampaikan Affan (Mochlasin Affan), karena pembahasan kemarin mempriotriaskan Perda RDTRK, sehingga harus menunggu penjadwalan. Namun ia bersama anggota Pansus (Panitia Khusus) akan terus mempersiapkan termasuk berkoordinasi maupun diskusi dengan internal dan eksternal.
"Sekaligus mencari pihak ketiga perguruan tinggi yang akan digandeng, untuk konsultasi, melakukan FGD bersama stekholder seperti mahasiswa NGO yang konsen terhadap perempuan dan anak untuk menerima masukan," terang politisi Partai Demokrat itu.
Tag : p3aa, raperda, dprd, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini