07:00 . Istri Meninggalkan Rumah saat Bertengkar dengan Suami, Bolehkah?   |   06:00 . Ramaikan, Jumat Pagi Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Mulai Digelar   |   22:00 . Desa Anti Korupsi, Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Penilaian Berbasis Digital   |   21:00 . HOAXS: Beredar Akun WhatsApp Mengaku Kepala dan Sekretaris DPKP-CK Bojonegoro   |   20:00 . Lowongan Tenaga Pendidik: MI Plus As-Syahidin Butuh Guru Berdedikasi   |   19:00 . Rajawali O2C Terancam, 7 Pemain Andalan Diganti di Final Four?   |   17:00 . Duet Maut Megatron dan Karina Siap Gempur Lawan Bank Jatim di Final Faur   |   16:00 . MAN 2 Bojonegoro Ukir Prestasi Ganda di Bidang Akademik dan Olahraga   |   15:00 . KKKS Jabanusa Produksi Minyak 178.969 BPH atau 24 Persen Produksi Nasional   |   14:00 . Dua Proyek Strategis PU SDA Bojonegoro Senilai Rp15 Miliar Terancam Gagal Terealisasi   |   13:00 . KTT Srono Makmur Bubulan Dilirik BRIN untuk Riset Kambing Jawa Randu   |   12:00 . Kuda Hitam, Inilah Pemain Perumda Tirta Bhagasasi di Final Four   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Bibit Cabai untuk Ditanam di Pekarangan   |   10:30 . Pertamina Patra Niaga Luruskan Hoaks BBM, SPBU di Bojonegoro Tetap Melayani Normal   |   10:00 . IKAMI ATTANWIR Gelar Inagurasi dan Gebyar Sholawat   |  
Thu, 09 October 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengakuan Nasabah Agar Aman Manfaatkan Pinjol

blokbojonegoro.com | Monday, 21 June 2021 17:00

Pengakuan Nasabah Agar Aman Manfaatkan Pinjol

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Banyaknya kasus yang sedang marak kali ini ialah melakukan aktifitas pinjam online (pinjol). Banyak dari masyarakat yang lebih cendurung menggunakan pinjaman online dibanding pinjaman offline atau datang ke beberapa bank.

Hal tersebut dilakukan karena pinjaman online lebih mudah diakses oleh banyak masyarakat serta tidak memerlukan jaminan yang rumit.

[Baca juga: Resahkan Masyarakat, DPR RI Dukung Bareskrim Sikat Habis Pinjol Ilegal ]

Seperti yang dilakukan oleh salah satu warga Mojokampung Bojonegoro yang menjadi nasabah, sebut saja AG yang mengaku telah melakukan peminjaman online di salah satu aplikasi pinjam online saat ini yang sedang marak digunakan. Hanya dengan jaminan nomor KTP, dirinya telah melakukan transaksi pinjam online lebih dari sekali.

"Saya sudah lebih dari 2 kali melakukan pinjaman online, selagi bayarnya rutin pasti tidak ada penarikan maupun tagihan yang berlebih," ujarnya.

AG menjelaskan bahwa peminjaman online memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan peminjaman di beberapa bank dan koperasi simpan pinjam. Selain itu, dirinya menyebutkan selagi membayar tagihan sebelum tenggang waktu, dirinya tidak pernah di ganggu dan diteror oleh penyedia pinjol.

"Kebanyakan orang tidak memahami dan membaca kontrak perjanjian peminjaman online, makanya banyak dari mereka yang komplain menuturkan bahwa pinjol itu sulit," imbuhnya.

Berbeda dengan peminjam yang hanya mencoba dan tidak membaca kontrak perjanjian. AG berimbuh, selagi peminjam cerdas dan membayar sebelum tenggang waktu, maka tidak akan ada gangguan serta peneroran terkait pinjaman online.

"Sebagai contoh saya meminjam uang Rp 500, dikontrak sudah di sebutkan berapa jumlah yang saya harus bayarkan untuk tenggang waktu 3 bulan tersebut serta sudah tertera batas pembayaran, maka tidak akan ada kesalahan teknis ketika kita paham dan mengerti alur peminjaman online tersebut," tandasnya. [uul/ito]

Tag : kasus, pinjaman, online, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat