Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Resahkan Masyarakat, DPR RI Dukung Bareskrim Sikat Habis Pinjol Ilegal

blokbojonegoro.com | Monday, 21 June 2021 15:00

Resahkan Masyarakat, DPR RI Dukung Bareskrim Sikat Habis Pinjol Ilegal

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Bareskrim Polri berjanji akan menyikat habis semua pinjaman online (pinjol) ilegal, karena banyak dianggap meresahkan masyarakat. Hal itu mendapat dukungan penuh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto langkah Bareskrim itu.

"Kita mendukung langkah Bareskrim akan menertibakan dan menangkap semua pinjol ilegal," kata Wihadi Wiyanto, anggota DPR RI (Daerah Pemilihan) Jawa Timur IX (Bojonegoro - Tuban) saat dihubungi, Senin (21/6/2021).

[Baca juga: Pengalaman Meresahkan Saat Nomor Dijaminkan Orang Asing untuk Pinjol ]

Disampaikan Wihadi, meskipun tindakannya positif akan melakukan bersih-bersih terhadap pinjol ilegal, akan tetapi Bareskrim pun harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya pinol-pinjol itu ada yang sudah terdaftar di OJK.

Selain itu OJK memang mempunyai Satgas 'Waspada' untuk bisa menertibakan pinjol tersebut. Namun, keberadaan satgas tersebut dirasa tidaklah maksimal. "Satgas 'Waspada' milik OJK itu tidak bekerja secara maksimal. Karena itu memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan," terang Politisi Gerindra itu.

Wihadi berharap dengan pergerakan Bareskrim akan meyikat habis pinjol nakal ini. Harusnya dibarengi juga dengan keterbukaan OJK dalam membantu kerja Bareskrim untuk menyelesaikan pinjol nakal itu.

"Pada prinsipnya dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan juga Bareskrim juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini dan juga pihak-pihak terlibat, karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas jadi polisi harus menindak semua yg terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," pungkas Wihadi selaku anggota DPR RI dua periode. [zid/ito]

Tag : dpr ri, pinjol, ojk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.