06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Covid-19 Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Pimpin Operasi Yustisi

blokbojonegoro.com | Monday, 28 June 2021 16:00

Cegah Covid-19 Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Pimpin Operasi Yustisi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, memimpin langsung apel dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan, Senin, (28/6/2021).

Apel operasi yustisi diikuti oleh 1 regu dari Kodim 0813 Bojonegoro, 1 regu sat Sabhara Polres Bojonegoro, 1 regu sat Pol PP Pemkab Bojonegoro, ton siaga C Polres Bojonegoro dan satu regu dari BPBD Bojonegoro.

Saat melakukan operasi yustisi pencegahan covid-19,  petugas gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan sidang tindak pidana ringan (TIPIRING) berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur, No 2 Tahun 2020 tentang perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No 1. Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pasal 49 jo 20 a dan pasal 27 c.

"Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker sangat kelengkapan surat berkendara saat aktivitas di luar rumah," tegas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Ardhian Orianto.

Hasilnya, petugas gabungan yang bertugas  juga menemukan pengendara yang tidak menggunakan masker. Dengan tegas masyarakat yang tidak patuh prokes akan dilakukan penindakan tegas yakni melakukan rapid antigen di tempat.

"Bagi pengendara yang tidak bermasker kami menindak tegas dengan melakukan rapid tes di tempat," imbuhnya.

Hasilnya, terdapat nol masyarakat yang terkena penindakan TIPIRING, nol masyarakat dengan teguran tertulis, 14 masyarakat yang terkena tindakan sosial dan 32 masyarakat terkena teguran secara lisan. "Ada empat jenis tindakan dalam operasi yustisi yang dilakukan di tiga lokasi," imbuhnya.

Selanjutnya, Pria yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, berpesan agar masyarakat terus meningkatkan kepatuhan terhadap pencegahan pandemi covid-19. Baik menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Harapan kami masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk kebaikan bersama," harapnya. [liz/ito]

 

Tag : Ops, yustisu, bpbd, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat