Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM, Layanan Kartu Pencari Kerja Disperinaker Bojonegoro Via Online

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 July 2021 08:00

PPKM, Layanan Kartu Pencari Kerja Disperinaker Bojonegoro Via Online

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang masih naik turun membuat layanan beberapa instansi/dinas dibatasi, salah satunya seperti Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro yang membatasi layanan AK-1 atau kartu kuning bagi warga pencari kerja.

Pembatasan layanan ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli.

Dalam situasi PPKM Darurat, Disperinaker Bojonegoro tetap memberikan layanan pendaftaran kartu kuning via online pada laman http://gg.gg/pendaftaranAK-1.

Para pemohon kartu kuning tidak perlu lama mengantre dan berjubel di kantor Disperinaker Bojonegoro, cukup mengisi form yang ada di laman di atas.

"Untuk layanan AK-1 selama PPKM darurat serta tanggal 12-20 Juli dilakukan secara online," tegas Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disperinker Bojonegoro, Slamet.

Untuk pengambilan AK-1 bisa dilakukan di kantor dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto 3x4 sebanyak 2 lembar. [liz/mu]

Tag : pendaftaran kartu pencari kerja, kartu kuning pencari kerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini