14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |  
Wed, 08 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Anggarkan Rp249 Juta untuk Santunan Bencana

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 August 2021 12:00

Pemkab Anggarkan Rp249 Juta untuk Santunan Bencana

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Mengingat Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah rawan terhadap bencana alam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya memberikan santunan bagi masyarakat yang terdampak. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto, mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Bupati/Perbup nomor 35 tahun 2019. Isinya, Pemkab Bojonegoro akan memberikan santunan bagi individu, keluarga/masyarakat korban bencana dengan kriteria yang telah ditentukan.

 Setiap ada bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sendiri menerima laporan baik dari warga, Kepala Desa maupun Camat setempat. "Kemudian BPBD melakukan assessment untuk menghitung dan mengetahui dampak yang terjadi termasuk kategori berat, sedang, atau ringan," tegas Ardhian Orianto.

Dari hasil assessment tersebut, jika bencana kebakaran rata dengan tanah, maka akan diberikan bantuan penuh sebesar Rp15.000.000, namun seandainya yang terbakar hanya ruang tamu atau kamar tidur, maka diberikan sebesar Rp5.000.000. "Besaran nominal santunan ditentukan oleh hasil assessment yang dilakukan BPBD Bojonegoro dengan merujuk Perbup. Nomor 35 tahun 2019," imbuhnya.

Setelah BPBD melakukan assessment, Camat setempat membuat surat laporan kejadian bencana kepada Bupati Bojonegoro, dengan tembusan BPBD. Sekaligus telah adanya disposisi dari Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. "Kemudian BPBD baru mengajukan pencairan dana untuk disalurkan langsung kepada penerima atau korban terdampak bencana alam," sambungnya.

Berdasarkan laporan yang diterima sejak bulan Januari 2021 hingga 6 Juni 2021, jumlah penerima santunan bagi korban bencana tercatat 30 orang dengan rincian korban kebakaran sebanyak 20 orang, anggota keluarga korban tenggelam 7 orang dan korban bencana alam puting beliung sebanyak 3 orang. "Total anggaran untuk bantuan/santunan korban bencana sendiri mencapai Rp 249 juta," tandasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Bencana, santunan, uang, kebakaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat