Marak Tambang Pasir di Bawah Jembatan Kaliketek, Satpol PP Berkali-kali Ingatkan
blokbojonegoro.com | Saturday, 14 August 2021 11:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di sepanjang bantaran bengawan solo, tepat berada di dekat jembatan Kaliketek, turut Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro semakin marak.
Sabtu pagi (14/8/2021), di bawah jembatan baik samping kanan dan kiri perahu tambang mengeruk pasir, kian hari semakin dekat dengan tiang jembatan penghubung Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban itu. Dampaknya tanah di bantaran bengawan terlihat cekung hingga mengakibatkan erosi.
Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto menegaskan, pihak Satpol PP bersama warga sekitar dan Polres Bojonegoro sebelumnya sudah pernah mengimbau kepada para pekerja tambang pasir di sepanjang sungai bengawan solo terutama yang dekat dengan tiang jembatan Kaliketek.
"Kami sudah pernah mengimbau kepada para pekerja maupun pemilik usaha sebanyak 2 kali dan hasilnya masih tetap sama, ngeyel melakukan aktivitas tambang pasir di dekat jembatan," tegas Beny Subiakto.
Lanjut Beny, terkait aktivitas penambangan pasir yang dilakukan secara ilegal, bisa dikenakan ancaman pidana yang mana merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas. "Sanksi pidana 10 Tahun kurungan dan denda Rp50 Juta. Kewenangan kami (Satpol PP terbatas) karena penindakan hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian,"tandasnya. [liz/mu]
Tag : tambang pasir di bengawan solo, tambang pasir ilegal, bengawan solo jawa timur
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini