06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Marak Tambang Pasir di Bawah Jembatan Kaliketek, Satpol PP Berkali-kali Ingatkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 14 August 2021 11:00

Marak Tambang Pasir di Bawah Jembatan Kaliketek, Satpol PP Berkali-kali Ingatkan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di sepanjang bantaran bengawan solo, tepat berada di dekat jembatan Kaliketek, turut Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro semakin marak.

Sabtu pagi (14/8/2021), di bawah jembatan baik samping kanan dan kiri perahu tambang mengeruk pasir, kian hari semakin dekat dengan tiang jembatan penghubung Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban itu. Dampaknya tanah di bantaran bengawan terlihat cekung hingga mengakibatkan erosi.

Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto menegaskan, pihak Satpol PP bersama warga sekitar dan Polres Bojonegoro sebelumnya sudah pernah mengimbau kepada para pekerja tambang pasir di sepanjang sungai bengawan solo terutama yang dekat dengan tiang jembatan Kaliketek.

"Kami sudah pernah mengimbau kepada para pekerja maupun pemilik usaha sebanyak 2 kali dan hasilnya masih tetap sama, ngeyel melakukan aktivitas tambang pasir di dekat jembatan," tegas Beny Subiakto.

Lanjut Beny, terkait aktivitas penambangan pasir yang dilakukan secara ilegal, bisa dikenakan ancaman pidana yang mana merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas. "Sanksi pidana 10 Tahun kurungan dan denda Rp50 Juta. Kewenangan kami (Satpol PP terbatas) karena penindakan hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian,"tandasnya. [liz/mu]

Tag : tambang pasir di bengawan solo, tambang pasir ilegal, bengawan solo jawa timur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat