Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Momentum 10 Muharram BPBD Bojonegoro Berikan Santunan untuk 30 Anak Yatim

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 August 2021 19:00

Momentum 10 Muharram BPBD Bojonegoro Berikan Santunan untuk 30 Anak Yatim

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Banyak amalan yang dilakukan untuk mengisi bulan Muharram, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Yakni menyerahkan santunan sebanyak 30 paket untuk anak yatim di Kabupaten Bojonegoro.

"Tujuan santunan anak yatim ini berbagi terutama di bulan istimewa. Terdapat dua hari istimewa yang bisa dijadikan ladang amal oleh umat Islam salah satunya yakni bertepatan pada 10 Muharram," tegas Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bojonegoro, Ardhian Orianto.

Masih menurut Kalaksa BPBD Bojonegoro, bulan Muharram juga dikenal dengan Hari Raya atau Lebaran Anak Yatim. Karena banyaknya yang menyantuni, seakan tanggal 10 Muharram ini menjadi bulan keberuntungan bagi anak yatim.

Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) BPBD Bojonegoro, melakukan penyantun untuk 30 anak yatim di usia Madrasah Ibtidaiyah (MI). "Namun penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 anak, dikarenakan masih dalam situasi Pandemi Covid-19," ucapnya.

Ia juga berharap, dengan adanya santunan ini anak yatim bisa lebih semangat dalam menuntut ilmu. Agar kelak mampu menjadi penerus generasi emas bagi bangsa, Negara maupun agama."Santunan ini merupakan bentuk kepedulian BPBD Bojonegoro, yang mana ingin sedikit berbagi terutama pada anak yatim piatu di Bulan istimewa," pungkasnya.

 

Tag : Bpbd, Bojonegoro, Muharram



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini