Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DLH Pastikan Penanaman Kembali Pohon Terdampak Pelebaran Jalan Nasional

blokbojonegoro.com | Monday, 06 September 2021 14:00

DLH Pastikan Penanaman Kembali Pohon Terdampak Pelebaran Jalan Nasional

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Penyelesaian proyek pelebaran Jalan Nasional sepanjang Bojonegoro - Balen saat ini tengah dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pelebaran Jalan tersebut rencananya dilakukan sepanjang 10 kilometer, mulai dari Tugu Selamat Datang Kota Bojonegoro yang berada di Jalan Ahmad Yani hingga Desa Margomulyo, Kecamatan Balen.

Hal ini tentu berdampak besar pada penebangan pohon di sekitarnya, demi kelancaran pembangunan. Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro berkomitmen bahwa pohon yang ditebang akan ditanam kembali.

Kabid Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Muhayanah, mengatakan bahwasanya Dinas terkait pada proyek pelebaran jalan tersebut, akan bertanggung jawab untuk melakukan penanaman pohon di lokasi sasaran proyek.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Usai pengerjaan Jalan Nasional akan ditindaklanjuti dan ditanam kembali oleh pihak pelaksana," tegas Muhayanah.

Lanjut, hingga saat ini terpantau tanaman yang harus ditebang sepanjang proyek pelebaran jalan didominasi tanaman jenis Trembesi, Tabebuya, Mahoni dan Bougenville. "Nantinya semua akan dikembalikan sesuai dengan keadaan semula," pungkasnya. [Liz]

 

Tag : Pohon, pelebaran, jalan, nasional, dlh, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini