20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |  
Fri, 20 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Setuju Permendikbud Soal BOS, PKB Siap Kawal Pencabutan Kebijakan

blokbojonegoro.com | Friday, 10 September 2021 14:00

Tak Setuju Permendikbud Soal BOS, PKB Siap Kawal Pencabutan Kebijakan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Adanya Permendikbud RI Nomor 6 Tahun 2021 terkait Biaya Operasional Sekolah (BOS) mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Timur.  

Diketahui awal 2021, Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbud RI Nomor 6 tahun 2021, disusul adanya Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 10231/C/DS.00.01/2021 tentang Pembaharuan Dapodik untuk Dasar Perhitungan Dana BOS Reguler.

Dalam Permendikbud itu, terdapat Pasal 3 ayat (2) huruf d yang mengatur bahwa sekolah penerima Dana BOS Reguler harus berketentuan memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 (enam puluh) peserta didik selama 3 (tiga) tahun terakhir. "Fraksi PKB Jatim siap mengawal aspirasi guru-guru NU di Jawa Timur sampai Permendikbud 6 Tahun 2021 di cabut," kata ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi.

Fauzan juga mendorong Gubernur Jatim tidak ragu-ragu mengeluarkan sikap menolak atas Permendikbud 6 Tahun 2021. "Fraksi PKB Jatim akan all out melakukan ikhtiar agar Permendikbud tersebut segera dicabut," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Politisi PKB dari Dapil Bojonegoro - Tuban menilai, adanya Permendikbud baru tersebut sangat meresahkan dan apalagi ditengah pandemi Covid-19. Disaat kondisi seperti sekarang, kebijakan yang dibuat seharusnya berpihak pada masyarakat.

Apalagi peran guru sangat membantu mencerdaskan anak Bangsa. "Harusnya malah mendorong agar sekolah-sekolah kecil yang notabene biasanya anak-anak dari keluarga kurang mampu bersekolah, tumbuh besar dan dapat bersaing dengan sekolah lainnya," ungkap Fauzan.

Ditambahkan, munculnya Permendikbud itu secara tidak langsung merupakan bentuk diskriminasi dan ketidakadilan yang tidak dapat dibenarkan. "Ini kok malah BOS nya mau dicabut. Fraksi PKB akan istiqamah membersamai siapa pun yang berada dalam server yang sama untuk menolak Permendikbud 6 Tahun 2021, sampai dicabut," imbuhnya.

Ia menyarankan, yang akan datang Mendikbud sebaiknya melakukan kajian yang matang sebelum mengeluarkan keputusan yang mendatangkan polemik. "Menteri Nadiem dulu sekolah dimana?, Kenapa seringkali ambil keputusan yang meresahkan insan pendidikan. Kami akan bersama-sama berdiri dibelakang Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin Iskandar, yang dengan lantang pertana kali menolak keputusan Menteri Nadiem ini," pungkasnya.[zid/lis]

 

 

Tag : Siswa, dana, bos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat