Dukung Pelaku UMKM, BPJPH Akan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis
blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 September 2021 22:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Satuan tugas (Satgas) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan satgas Kantor Kementerian Agama Bojonegoro menggelar kegiatan sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2021. Kegiatan ini guna mensukseskan program dan mendorong pelaku usaha agar dapat melakukan pendaftaran secara online. Acara diikuti serentak oleh 18 peserta pelaku Usaha Mikro dan Kecil bertempat di Galeri Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro. Rabu (22/09/2021).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 77 Tahun 2021 tentang penetapan petunjuk teknis fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK) tahun 2021. Bahwa pada tahun anggaran 2021 BPJPH akan menyelenggarakan program fasilitasi halal bagi pelaku Usaha UMK.
"BPJPH hari ini menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Sosialisasi ini untuk pelaku usaha yang ada di Bojonegoro," tegas Ketua Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ummu Khoiriyah.
Terkait ketentuan tentang kewajiban produk bersertifikat halal wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Bojonegoro. Sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH itu memerlukan beberapa kajian, salah satunya kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Sertifikasi halal itu ada dua, yaitu barang dan jasa. Sehingga pemberlakuan sertifikasi halal pada produk sangat diberlakukan, apalagi produk yang berbahan dari hewan," jelasnya.
Sertifikasi halal bagi penyembelihan hewan harus diperhatikan, mulai dari teknik penyembelihan, pemberlakuan hewan sebelum disembelih dan pemberlakuan hewan yang sudah disembelih. "Semua itu akan dipantau dan ditelusuri Satgas Halal, terlebih lagi penyembelihan hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," imbuhnya.
Terpisah, Satgas Halal Kementerian Agama Bojonegoro, Sholihul Hadi, mengungkapkan kedepan Satgas Halal dari Kementerian Agama Bojonegoro akan memberikan fasilitas bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Bojonegoro. Mulai pendaftaran hingga diterbitkannya sertifikasi halal oleh BPJPH.
"Kuota sertifikasi halal gratis, BPJPH mengeluarkan sertifikat sebanyak 3.200 untuk tingkat Nasional. Sebab kami menginginkan para pelaku usaha mikro dan kecil Bojonegoro mendapatkan kuota yang banyak. Dengan harapan produk barang dan jasa yang ada di Bojonegoro sudah memiliki sertifikasi halal," imbuhnya.
Hal senada disampaikan pula Yeni Supiati, pelaku UMKM asal Bojonegoro, menurutnya
kegiatan sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2021 yang diikuti belasan pelaku UMKM/IKM di Bojonegoro ini sangat menarik.
Sebab para pelaku UMKM menjadi paham betul terkait prosedur pendaftaran sertifikat halal secara online. "Membuat produk yang benar-benar dadi bahan halal dan menghindari produk dari bahan tidak halal dalam pencampuran bahan saat produksi," pungkasnya. [liz/lis]
Tag : UMKM, Sertifikasi, halal, kemenag
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini