Tertibkan Bangunan Sepanjang TBS, Pemkab Rencana Bangun RTH dan Penataan PKL
blokbojonegoro.com | Saturday, 02 October 2021 17:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro terus menggencarkan penertiban kepada masyarakat sesuai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP). Kali ini Satpol PP melakukan penertiban di wilayah timur Bojonegoro, setelah sebelumnya melakukan penertiban di kawasan sebelah barat Bojonegoro.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyampaikan, bahwasanya penertiban tersebut dilakukan untuk penataan Taman Bengawan Solo (TBS) yang berada di utara Pasar Kota dan difungsikan semula termasuk menjaga erosi garis bengawan. Beberapa titik, di antaranya Jalan MH. Thamrin, Gardu Shuto dan Jalan KH. Mansyur untuk terus menunjang penataan bagi pedagang kaki lima (PKL) serta ruang terbuka hijau (RTH).
"Termasuk penataan PKL di Jalan Hayam Wuruk, serta sodetan ke sungai afvoer melalui Jalan Hartono juga dilakukan untuk mengurangi genangan air. Karena daratan wilayah Kauman dan sekitarnya rendah," tegas Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.
Lanjut, Bupati Anna juga menyampaikan, terkait rencana pemindahan pasar hewan ke Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen. Sebab nantinya bekas Pasar hewan tersebut akan digunakan sebagai lahan parkir serta ruang terbuka hijau (RTH) untuk penunjang pasar wisata. "Selain penertiban beberapa fasilitas umum untuk keperluan ruang terbuka hijau, penunjang lainnya berupa sanitasi di tahun 2021 diperkirakan akan tuntas," ucapnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Arif Nanang, menegaskan terkait penertiban bangunan di sepanjang Taman Bengawan Solo (TBS) tersebut dilakukan sesuai SOP. "Dalam hal satpol PP hanya membantu kelancaran penertiban oleh Dinas Perdagangan dan semua saling menerima serta berjalan lancar, " pungkasnya. [liz/ito]
Tag : satpol, bojonegoro, penertiban, tbs
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini