19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   18:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Siapkan 94,372 Miliar Bantuan Lembaga Diniyah

blokbojonegoro.com | Monday, 18 October 2021 14:00

Pemkab Bojonegoro Siapkan 94,372 Miliar Bantuan Lembaga Diniyah PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Lasiran (Foto: blokBojonegoro.com/Lizza)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2021 akan segera cair. Proses pencairan langsung diberikan kepada lembaga penerima di Kabupaten Bojonegoro selama setahun.
 
PLT Kepala Dinas Pendidikan, Lasiran menegaskan, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban atas penyelenggaraan urusan wajib pendidikan dasar mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
 
Sementara, untuk pendidikan SDLB, SMA ataupun SMK merupakan urusan wajib pendidikan atas ranah pemerintah provinsi. Sedangkan penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan oleh Kementerian Agama. "Pada akhirnya akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di semua jenjang pendidikan," tegas Lasiran.

Lanjut Lasiran, sebagai bentuk perhatian sekaligus upaya terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Madrasah Diniyah. Maka Pemkab Bojonegoro menganggarkan 94,372 Miliar. "Dan rencananya akan dicairkan selama satu tahun. Guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran keagamaan di Bojonegoro," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : bantuan, bppdgs, bojonegoro, plt, disdik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat