Bupati Bojonegoro Launching P2DD dan Pengundian Hadiah Bagi Wajib Pajak Panutan
blokbojonegoro.com | Thursday, 21 October 2021 15:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah didampingi Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Ibnu Soeyoeti. Melakukan launching program Percepatan Perluasan Digitalisasi Pajak Daerah (P2DD) dan Pengundian Berhadiah untuk Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) Panutan, Kamis (21/10/2021).
Turut hadir pula Kepala OPD Pemkab Bojonegoro, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Pimpinan Bank Jatim Cabang Bojonegoro, BRI, dan BNI Cabang Bojonegoro.
Program ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dengan para stakeholder dengan visi yang sama. Yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Bojonegoro, BNI, BRI, Tokopedia, OVO, GoPay, PT. Pos Indonesia, Alfamart dan Indomaret.
Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyti, menyampaikan sebagai upaya peningkatan pajak asli daerah (PAD) khususnya sektor pajak daerah. Maka diperlukan adanya perluasan digitalisasi perpajakan daerah yang adaptif, responsif, dinamis dan inovatif serta akuntabel.
"Sebagai tindaklanjut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021. Beberapa hal yang sifat kami tempuh dari upaya digitalisasi perpajakan layanan, agar masyarakat lebih dekat/mudah dalam pembayaran percepatan dan perluasan digitalisasi," tegas Ibnu Soeyuti.
Terpisah, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, menyampaikan sesuai penguatan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Bahwa program ini merupakan program jangka panjang, karena pemerintah pusat mendorong kemudian menuangkan bahwa otonomi daerah perlu didukung untuk semakin inovatif.
"Pemkab Bojonegoro melalui Bapenda tentu akan menyisir potensi yang dapat dilakukan esensitasi. Upaya ini sekaligus memberikan kemandirian dan manajemen yang baik untuk daerah agar terus berpacu, di dukung oleh para Sumber Daya Manusia (SDM) dari para ASN agar apa yang menjadi cita-cita Negara dapat tercapai," sambung Bupati Anna.
Lanjut, dengan adanya program Percepatan Perluasan Digitalisasi Pajak Daerah ke depan tahun 2022. Pemerintah akan menyiapkan dan memberikan layanan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) berupa e-aplikasi dalam mendukung P2DD serta agar lebih mempermudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Ini merupakan bentuk ikhtiar Bapenda disaat melakukan kerjasama dengan pihak lembaga bank/komersial. Melihat peluang tersebut pada sektor-sektor ini, kedepan tentunya masih dilirik para teknologi digital," pungkasnya.
Pasca peresmian program Percepatan Perluasan Digitalisasi Pajak Daerah, Bupati Bojonegoro didampingi Kepala Bapenda serta Pimpinan Bank Jatim Cabang Bojonegoro, BNI dan BRI. Melakukan undian langsung bagi para Wajib Pajak Panutan (PBB-P2) 2021.
1. Unit Motor atas nama Bintartik - Kecamatan Gondang
2. Unit Sepeda Gunung atas nama M. Sya'roni - Kecamatan Kanor serta Marisih - Kecamatan Temayang
Tag : Undian, bapenda, Wajib, Pajak, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini