11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Fri, 04 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Permasalahan Bantuan Keuangan Khusus Desa, Pemkab Bojonegoro Lakukan Pembinaan

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 November 2021 14:00

Cegah Permasalahan Bantuan Keuangan Khusus Desa, Pemkab Bojonegoro Lakukan Pembinaan Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmuddin saat memberikan sambutan. (Foto: Humas Pemkab untuk blokBojonegoro.com)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2021 ini memberikan anggaran yang besar guna peningkatan pembangunan infrastruktur melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK). BKK yang tahun ini dianggarkan melalui Perubahan APBD, akhirnya per November ini sudah mulai bisa dilaksanakan.

Pasca terbitnya Peraturan Daerah (Perda) terkait perubahan APBD dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran P APBD Tahun Anggaran 2021 serta dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati. Tentang penerima Bantuan Keuangan kepada desa yang bersifat khusus dan bersumber dari P APBD Tahun Anggaran 2021, maka desa dapat memulai pelaksanaan perencanaan penganggaran dan pelaksanaan BKK Desa.

"Terkait pelaksanaan BKK Desa, dalam rangka pembinaan sekaligus memberikan bekal pemahaman atas pengelolaan BKK desa agar menghindarkan desa dari permasalahan," ungkap Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.

Maka Pemkab Bojonegoro telah mengadakan pembinaan dan pelatihan/bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan BKK Desa. Substansi, pembinaan dan pelatihan dilaksanakan sesuai institusi masing-masing OPD.

Di antaranya, BPKAD terkait pemahaman awal atas Perbup No. 87 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Bojonegoro. DPMD terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa, yang turut melibatkan bagian ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

"Pelatihan tersebut ditujukan bagi kepala desa, bahkan saat ini masih berlangsung pembinaan terhadap Ketua Tim Pelaksana Kegiatan. Selain itu, dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang juga memberikan pembinaan terkait fasilitasi penyusunan RAB dan design," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmuddin, menegaskan bahwa BKK desa merupakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur desa. Sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi desa.

Dalam pelaksanaan BKK Desa, melalui kegiatan yang dapat dilaksanakan secara swakelola oleh desa. Terdapat upaya mengoptimalkan kegiatan pasar karya masyarakat desa. "Hal tersebut juga upaya pasti dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat desa dari BKK Desa," sambung Mahmuddin.

Lanjut, dengan mulai dilaksanakannya BKK Desa. Maka faktor penting kesuksesan pelaksanaan adalah pada ketepatan dan kecepatan penyelesaian BKK Desa. "Serta tergantung dari ketepatan pelaksana kegiatan anggaran dalam penyusunan DPPA dan tim pelaksana kegiatan dalam pelaksanaan Rencana Kerja Kegiatan Anggaran (RKKA) desa," pungkasnya. [liz/ito]

 

Tag : Dinas, pmd, Bojonegoro, bantuan, keuangan, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat