Bupati Sisir Pelosok Desa dan Upayakan Entas Kemiskinan Ekstrem Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Monday, 13 December 2021 21:00
Kegiatan di Desa Donan, Kecamatan Purwosari. (Humas Pemkab untuk blokbojonegoro.com)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Penuntasan kemiskinan ektrem terus berjalan. Melalui APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan mengcover desa-desa yang tidak memiliki biaya. Informasi tersebut disampaikan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat pembinaan penguatan kapasitas RT/RW di Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
"Pemkab sudah menalangi semuanya, kami terus berkoordinasi dengan DPMD. Sehingga ada tambahan bagi masyarakat yang tidak mampu ektrem melalui ABPD tanpa menggunakan dana desa," tegas Bupati Anna.
Bupati menekankan, tugas kepala desa untuk menyelaraskan dan menitikberatkan kepada data-data kemiskinan ekstrem. Sementara tugas pemkab adalah mengcover desa yang tidak ada biaya. "Per tanggal 6 atau 7 dana sudah masuk, kami minta kades segera menyalurkan. Nanti tim dari pemkab akan turun ke lapangan untuk melihat bahwa dana sudah diterima kepada yang berhak,” tegas Bupati.
Sinergitas pembangunan, pelayanan, dan percepatan di segala bidang merupakan kerja sama mulai dari RT/RW, pemdes dan pemkab. Maka Bupati berharap, jika ada yang berkaitan dengan isu di masyarakat untuk segera dilaporkan agar penanganan cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
"DPMD datang memberikan sosialisasi. Pesan saya, program pemerintah banyak dan rerata berbasis desa. Oleh karena itu, peran RT/RW dan pemdes sangat penting. Untuk itu mohon identifikasi kembali apakah ketua RT/RW sesuai domisili atau sudah pindah. Harapan kami, seluruh ketua RT/RW di Bojonegoro sesuai dengan kriteria,” ucapnya.
Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nur Sujito, mengatakan ketua RT/RW memiliki peran strategis terutama dalam penyampaian informasi. Sesuai Surat Edaran (SE) pada 1 Desember 2021 dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) yang didampingi surat dari Ibu Bupati dan Disdik mengimbau sekolah tidak libur khusus Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Yang awalnya, libur tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Karena ada estimasi dari pusat terkait Covid-19. Sebab tidak ada libur, rapor anak-anak yang sebelumnya akan diberikan sebelum 24 Desember, maka diberikan setelah tanggal 2 Januari yakni tanggal tiga. Rapor sudah siap. Karena ada edaran, rapor diundur,” jelas Nur Sujito.
Sementara itu, terkait 17 program prioritas Pemkab, informasi beasiswa. Mulai dari Beasiswa 2 Sarjana 1 Desa, beasiswa scientis dan beasiswa tugas akhir. Informasi dapat diakses melalui PPID corner atau dari laman website Disdik. "Selain itu, meneruskan informasi dari Dinas Kesehatan untuk waspada demam berdarah dan menggerakkan kader jumantik," papar Nur Sujito.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, mengatakan RT/RW memiliki fungsi membantu kepala desa dalam rangka pembangunan, peningkatan pelayanan dan penyambung informasi ke pemerintah. Sehingga, penguatan kapasitas diperlukan untuk memberi pemantapan dalam menjalankan peran.
“RT/RW termasuk garda terdepan yang turut membantu Kades. Baik itu pelayanan dasar, surat-menyurat, hingga informasi data. Baik data vaksin, SDGs, dan sasaran penerima bantuan,” pungkasnya. [liz/lis]
Tag : Bupati, penyisiran, kemiskinan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini