Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sukseskan Percepatan Vaksinasi, Kapolres Bojonegoro Berikan Reward

blokbojonegoro.com | Monday, 13 December 2021 12:00

Sukseskan Percepatan Vaksinasi, Kapolres Bojonegoro Berikan Reward

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia memberikan reward kepada personel Polres Bojonegoro dan instansi yang memiliki dedikasi dan kinerja dalam menyukseskan program percepatan vaksin Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan pemberian reward bersamaan dengan apel pagi di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (13/12/2021). 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, reward diberikan sebagai bentuk rasa terimakasih dan apresiasi atas dedikasi, kerjasama dan loyalitas kepedulian terhadap masyarakat khususnya percepatan vaksinasi di Kabupaten Bojonegoro. 

Lanjut Kapolres, jangan ada kata kendor dalam mensosialisasikan dan memaksimalkan percepatan vaksinasi pada setiap wilayah di Kabupaten Bojonegoro, laksanakan koordinasi dengan kepala desa dan pukesmas untuk update capaian vaksinasi per desa sehingga dapat memaksimalkan percepatan vaksinasi. Startegi vaksinasi dengan door to door pada malam hari merupakan cara yang paling efektif diterapkan mengingatkan kesibukan masyarakat pada siang hari.

“Terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan kinerja dalam percepatan vaksinasi di Kabupaten Bojonegoro. Lakukan yang terbaik untuk institusi dan masyarakat, terus koordinasi dengan instansi terkait dalam capaian vaksinasi. Jangan kendor laksanakan dengan door to door lebih efektif dalam capaian vaksinasi dengan harapan capaian vaksinasi di Bojonegoro terpenuhi yakni minimal 75 persen,” harap Kapolres Bojonegoro.

Kapolres memberikan reward kepada personel yang memiliki dedikasi dan kinerja dalam menyukseskan program percepatan vaksin Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro antara lain Iptu Fathur jabatan Kapolsek Kedung Adem, Aipda Andik Hari TP jabatan Bhabinkamtibmas Desa Megale Kecamatan Kedung Adem Kabupaten Bojonegoro, Sertu Gunanto jabatan Babinsa Desa Megale Kecamatan Kedung Adem Kabupaten Bojonegoro, dr. Rahmat Trisnanto jabatan Kepala Puskesmas Kecamatan Kedung Adem, H. Suraji jabatan Kepala Desa Megale Kecamatan Kedung Adem Kabupaten Bojonegoro, Arik Wahyuningsih jabatan tenaga kesehatan (Nakes) Desa Megale.

Di tempat yang sama, Kapolres Bojonegoro mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel Polres Bojonegoro dan mitra Polri atas kinerja serta dekikasi dalam bidang percepatan vaksinasi Covid-19.

Pandia menambahkan ini upaya Polres Bojonegoro dalam hal kepedulian dan kemanusian percepatan vaksinasi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan membentuk herd immunity di kalangan masyarakat.

“Kita berkomitmen mempertahankan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 serendah mungkin dan tidak ada peningkatan. Atas Atas kinerja dan kerja keras semua pihak, tingkat capaian vaksinasi Kabupaten Bojonegoro pada saat ini untuk dosis kesatu sudah mencapao 78 persen dan dosin kedua mencapai 68 persen. Yang kita harapkan Bojonegoro masuk zona hijau atau PPKM Level 1,” jelas Pandia.

AKBP Eva Gua Pandia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro selama liburan Natal dan Tahun Baru nanti tetap memperhatikan dan patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus varian baru yang saat ini berkembang. Mulai memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Disiplin protokol kesehatan tetap menjadi kunci utama bagi setiap orang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru,” pungkas Pria yang pernah menjabat Kapolres Tulung Agung ini.  [zid/ito]

 

Tag : Vaksinasi, Covid-19, prokes, Kapolres, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini