Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bojonegoro Periode 2021-2024 Dikukuhkan

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 December 2021 13:00

Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bojonegoro Periode 2021-2024 Dikukuhkan Pengukuhan Pengurus BWI. (Foto: blokBojonegoro.com/Lizza Arnofia)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Bojonegoro periode 2021- 2024 dengan tema "Optimalisasi Peran BWI Dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Wakaf", pada Kamis (16/12/2021).

Ketua panitia H. Ali Mustofa, menyampaikan tujuan kegiatan ini  mengingat begitu besarnya potensi Kabupaten Bojonegoro, termasuk untuk dikembangkan dan dioptimalkan. Salah satunya, dikukuhkannya pengurus BWI perwakilan Kabupaten Bojonegoro.

"Dengan harapan mampu meningkatkan pengelolaan wakaf yang lebih amanah, produktif dan profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemaslahatan, kesejahteraan. Khususnya bagi umat serta masyarakat Kabupaten Bojonegoro," tegas H. Ali Mustofa.

Lanjut, pasca pengukuhan  menyampaikan dengan mengambil contoh pada zaman Rasulullah SAW, kuatnya para sahabat dalam perjuangan karena mengelola wakaf yang baik dan amanah. "Mari kita pahami bahwa wakaf tidak hanya aset yang pasif tetapi harus menjadi aset aktif. Dan produktif sebagai modal ekonomi yang bisa dikembangkan, bermanfaat untuk kemaslahatan umat," paparnya.

Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Bojonegoro, H. Wahid Priyono, M.H.I, dalam sambutannya mengatakan bahwa hadirnya BWI ini dalam rangka membantu masyarakat  yang berniat mewakafkan harta kekayaannya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dengan harapan aset wakaf yang ada dapat dikembangkan secara produktif dan mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, dapat menambah kekuatan kepada kita untuk menyelesaikan tanah wakaf yang masih terbengkalai.

"Kami mohon doa restu dan dukungannya, tugas dan fungsi BWI perwakilan kabupaten Bojonegoro ini dapat berjalan dengan baik sesuai perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh PLT. Kabag Kesra Setda Pemkab Bojonegoro, Drs.H. Sahlan, M.M, menyampaikan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada pengurus BWI yang sudah dikukuhkan. "Semoga bisa sinergi dengan Pemkab Bojonegoro dan selalu koordinasi dengan Bupati. Karena keberadaan BWI sesuai dengan program pemerintah pusat yaitu PTSL," pungkasnya. [liz/ito]


Tag : kemenag, bojonegoro, bwi, badan, wakaf, indonesia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini