Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Tindak Pidana, Mabes Polri Kumpulkan Penambang Sumur Minyak Tua

blokbojonegoro.com | Saturday, 18 December 2021 15:00

Cegah Tindak Pidana, Mabes Polri Kumpulkan Penambang Sumur Minyak Tua

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Mabes Polri mengumpulkan para penambang sumur minyak tua di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Field Cepu di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau penyimpangan.

Para penambang sumur minyak tua yang dikumpulkan berasal dari Lapangan Ledok di Kecamatan Sambong dan Lapangan Semanggi di Kecamatan Jepon. Mereka dikumpulkan di area Kantor Perkumpulan Penambang Sumur Timba.

"Ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan sumur minyak tradisional di Blora. Sebab, di wilayah lain ditemui adanya dugaan perbuatan menyimpang dalam pengusahaan sumur minyak tua," tegas Direktorat Ekonomi Mabes Polri, Kompol Bambang.

Ia menyampaikan, ada sejumlah upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan pidana atau penyimpangan dalam mengusahakan dalam memproduksi minyak bumi pada sumur tua.

Di antaranya perkumpulan atau kelompok masyarakat penambang bersedia melakukan komunikasi dengan Pertamina EP Field Cepu dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membahas kebijakan harga tarif imbal jasa produksi minyak mentah pada sumur tua. "Ini akan mencegah penjualan minyak secara ilegal," ucapnya.

Selanjutnya, agar penambang tidak mudah dipengaruhi oleh oknum tertentu yang diduga memanfaatkan pengelolaan sumur minyak tua untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Kami minta para penambang bekerja sama dengan TNI-Polri dan aparat terkait untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya.

Untuk mencegah adanya perbuatan menyimpang ini, lanjut Bambang, penambang dapat menerima kebijakan harga tarif imbalan jasa produksi minyak mentah pada sumur tua yang telah disepakati dalam perjanjian antara BUMD dan Pertamina EP.

Adapun minyak bumi yang dihasilkan oleh penambang dari sumur tua supaya dikirimkan ke Pertamina EP dan jangan sampai dijual kepada pelaku penyulingan ilegal.

“Selalu kedepankan musyawarah dengan Pertamina EP dan BUMD apabila terjadi kendala atau permasalahan di lapangan. Sehingga dapat diselesaikan,” pesan Kompol Bambang.

Sementara itu, Perwakilan Pertamina EP Field Cepu, Lusianto menyampaikan, agar masyarakat penambang tetap mempertahankan situasi kondusif di lapangan sumur minyak tua di WKP Pertamina EP.

“Kami sangat apresiasi penambang yang masih kondusif. Sampai saat ini, produksi disetorkan kepada Pertamina EP. Kami harap penambang bisa mempertahankan kondusifitas ini,” pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : sumur minyak tua



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini