Rapat Dengar Pendapat, Direktur RSUD Akan Lakukan Pembinaan Pihak Terkait
blokbojonegoro.com | Friday, 07 January 2022 20:00
Direktur RSUD Bojonegoro, Ahmad Hernowo. (blok Bojonegoro.com/Rizky)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus salah satu wartawan yang mendapat pelarangan liputan oleh security di RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa wartawan yang tergabung di dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independent (Bojonegoro) dan Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), pada Jumat (7/1/2022) pagi, di Ruang Paripurna DPRD.
Turut hadir pula, Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, Wakil DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Dirut RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Ahmad Hernowo bersama jajaran, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio dan Komisi C DPRD Bojonegoro.
Direktur Utama RSUD Dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Ahmad Hernowo menuturkan, akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang bersangkutan, menurutnya kejadian tersebut merupakan miskomunikasi.
"Pertemuan ini sangatlah bagus, cuma ada miskomunikasi di lapangan, hal itu perlu dikomunikasikan lagi," kata dia.
Hernowo menegaskan, akan melakukan pembinaan kepada security dan beberapa pihak yang terkait, agar mengetahui tugas wartawan yang datang untuk melakukan liputan di tempat ia bekerja.
"Memang pers ini ada undang-undangnya, nanti kalau misal memang ada liputan bisa konsultasi dengan kami, jadi kita sosialisasikan kepada security agar hal seperti itu tidak terulang lagi," tuturnya.
Dari hasil rapat yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan, Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholkin mengungkapkan, tidak ada pembohongan publik yang dilakukan oleh RSUD Bojonegoro, namun menurutnya kurangnya pengetahuan dari satpam yang bertugas pada saat itu.
"Dari hasil hearing tersebut masing-masing sudah menceritakan kronologinya, dan sudah dijelaskan bahwa tidak ada pembohongan publik dari pihak RRSUD kemungkinan karena kurangnya pengetahuan SDM dari satpam tersebut," katanya.
Imam berharap, dari masing-masing bisa memaklumi kondisi tersebut, dari pihak satu dengan yang lainnya terkait pelarangan peliputan tersebut.
"Kita harus maklum, karena dalam kejadian tersebut pada saat hujan, keadaan gelap gulita, kemudian wartawan tersebut saat ditanya kartu pers tidak bisa menunjukkan, jadi ada kemakluman. Mungkin, satpam tersebut tidak kenal kalau yang datang Jurnalis. Satpam juga menjalankan SOP sesuai pengetahuannya untuk mengamankan RSUD," pungkas Imam. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini