Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wujudkan Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih, Dinkes Canangkan Zona Integritas

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 January 2022 11:00

Wujudkan Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih, Dinkes Canangkan Zona Integritas

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan sosialisasi dan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Hal ini merupakan sesuatu yang baru, tetapi Dinkes Bojonegoro telah memperoleh buku pedoman. "Sehingga mari sama-sama kita pelajari, hayati, dan laksanakan. Karena sehari-hari, sebenarnya sudah melaksanakannya," tegas Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ani Pujiningrum.

Perlu diketahui, pencanangan Zona Integritas (ZI) di Dinkes Kabupaten Bojonegoro sudah dilaksanakan oleh Kepala Dinas bersama Bupati Bojonegoro sejak tahun 2022.

"Namun hari ini Jumat (14/01/2022) di break down ke seluruh karyawan untuk melaksanakan ZI. Ada beberapa hal yang harus kita laksanakan, salah satunya tanda tangan  komitmen bersama," ucap dr. Ani Pudjiningrum.

Wanita yang menjabat sebagai Kadinkes Bojonegoro berharap, usai dilakukan penandatanganan komitmen. Nantinya semua karyawan Dinas Kesehatan bisa melaksanakan dengan baik dan tulus ikhlas. "Nanti akan disampaikan apa saja konsen kita dalam melaksanakan Zona Integritas," imbuhnya.

Tentunya, tidak hanya berbentuk sebagai dokumentasi tetapi juga akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Ke depan, dinkes juga akan melakukan launching  nomor khusus sebagai sarana pengaduan baik tenaga internal, maupun eksternal sebagai komitmen untuk berbenah diri. "Semoga kriteria-kriteria ZI bisa kita tempuh dan berhasil dengan nilai yang baik," harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Bojonegoro, Muhammad Isnaini, mengatakan kegiatan ZI ini sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Dan melalui tahapan sosialisasi dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Namun, setelah diadakan sosialisasi maka dilanjutkan ke seluruh dinkes Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, dinkes juga telah membentuk tim ZI yang terdiri dari enam kelompok kerja (pokja) dan semuanya berjalan sesuai relasi.

"Setiap pokja dan pada hari ini dilaksanakan pencanangan Zona Integritas yang dihadiri oleh seluruh pegawai dinkes Bojonegoro,"sambung Sekdin Dinkes Bojonegoro.

Nantinya di lima puskesmas terpilih akan mengadakan ZI pula, antara lain puskesmas gondang, puskesmas mejuwet, puskesmas sugihwaras dan puskesmas balen serta puskesmas trucuk. "Semoga, kriteria-kriteria di Zona Integritas bisa kita tempuh dan berhasil dengan nilai yang baik,"tukasnya.

Perlu diketahui, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan prinsip – prinsip good governance.

Sejalan dengan hal tersebut, maka Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional tahun 2010 – 2025, dengan pedoman pelaksanaan program reformasi birokrasi Nasional.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. "Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, salah satunya perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan ZI," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : wilayah bebas korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini