09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

blokbojonegoro.com | Friday, 11 February 2022 13:00

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya Pihak kepolisian menindak tegas pengemudi kereta kelinci yang nekat beroperasi di jalan raya. (Rizky/blokbojonegoro.com)

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro akan memberikan tindakan kepada pengendara kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak memenuhi spesifikasi kendaraan yang benar dan dapat membahayakan penumpang.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA M. Imam Wahyudi menegaskan, pihaknya telah memberikan penindakan kepada pengemudi kereta kelinci, dengan memberikan surat pernyataan tidak akan membawa kereta kelinci ke jalan raya lagi.

"Untuk kereta kelinci, dengan izin dan alasan apapun tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya. Kereta kelinci hanya boleh beroperasi di lingkup tempat wisata saja," tegasnya.

Pasalnya, beberapa hal perlu dipertimbangkan. Pertama, kereta kelinci tidak memenuhi spesifikasi kendaraan, kedua jika terjadi kecelakaan tidak ditanggung oleh Jasa Raharja.

Imam juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin menggunakan atau naik kereta kelinci sebaiknya di lingkup tempat wisata saja dan untuk para pengemudi atau pengusaha kereta kelinci, jangan sampai dibawa ke jalan raya, karena itu sangat membahayakan.

"Jika kami masih mendapati kereta kelinci di jalan raya akan kami beri tindakan dengan surat pernyataan. Namun, jika sudah membuat surat pernyataan tetapi pengemudi tersebut masih maksa ke jalan raya, maka kereta kelinci dan pengemudinya akan kami amankan," lanjut Imam.

Dengan melihat tragedi nahas kereta kelinci di Kabupaten Madiun yang menewaskan dua orang penumpang, Imam berharap kesadaran masyarakat Bojonegoro untuk tidak menumpangi kereta kelinci di jalan raya.

"Kepada masyarakat Bojonegoro saya berharap bantuan untuk kepolisian khususnya Satlantas Polres Bojonegoro, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi nya kecelakaan akibat dari kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Satlantas, kereta, kelinci



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat