07:00 . Hore...! Februari 2025 Gaji ASN/PNS Naik, Ini Dokumen yang Disiapkan   |   06:00 . Gratis, Kemenag Akselerasi Sertifikasi 36.240 Lahan Wakaf Madrasah   |   19:00 . Tanggapan IMI Soal Sirkuit Balap di GOR Bojonegoro: Jauh dari Harapan   |   18:00 . Laga Sengit Persibo Bojonegoro vs Persiku Kudus 1-0, Dua Pemain Dikartu Merah   |   16:00 . Dishub Bojonegoro Hadirkan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Disabilitas   |   15:00 . Pemkab Bangun Sirkuit Balap di GOR Bojonegoro, Senilai Rp3,9 Miliar   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Serukan Tagar #justiceforsepakbolaindonesia   |   18:00 . Belajar dari Gunungkidul: Panen Air Hujan untuk Masa Depan Bojonegoro   |   19:00 . Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Akan Kembali Beroperasi, Gunakan APBD 2025   |   17:00 . Persibo Bojonegoro Tolak Turun Lapangan, PT LIB Ubah Skor Jadi 3-0   |   12:00 . Jejak Perjalanan 45 Hari KKN Pintar UNUGIRI Bojonegoro di Desa Penghasil Tembakau   |   16:00 . PT LIB Anulir Gol Persibo Bojonegoro, Akmal Marhali: Berbahaya   |   14:00 . Mewabahnya PMK Iringi Turunnya Harga Sapi di Pasar Hewan Bojonegoro   |   10:00 . Antusias Mengetahui Kinerja Jurnalistik, Osis dan Jurnalis SMPN 3 Baureno Kunjungi Redaksi bB   |   19:00 . Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain   |  
Tue, 21 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

blokbojonegoro.com | Friday, 11 February 2022 13:00

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya Pihak kepolisian menindak tegas pengemudi kereta kelinci yang nekat beroperasi di jalan raya. (Rizky/blokbojonegoro.com)

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro akan memberikan tindakan kepada pengendara kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak memenuhi spesifikasi kendaraan yang benar dan dapat membahayakan penumpang.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA M. Imam Wahyudi menegaskan, pihaknya telah memberikan penindakan kepada pengemudi kereta kelinci, dengan memberikan surat pernyataan tidak akan membawa kereta kelinci ke jalan raya lagi.

"Untuk kereta kelinci, dengan izin dan alasan apapun tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya. Kereta kelinci hanya boleh beroperasi di lingkup tempat wisata saja," tegasnya.

Pasalnya, beberapa hal perlu dipertimbangkan. Pertama, kereta kelinci tidak memenuhi spesifikasi kendaraan, kedua jika terjadi kecelakaan tidak ditanggung oleh Jasa Raharja.

Imam juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin menggunakan atau naik kereta kelinci sebaiknya di lingkup tempat wisata saja dan untuk para pengemudi atau pengusaha kereta kelinci, jangan sampai dibawa ke jalan raya, karena itu sangat membahayakan.

"Jika kami masih mendapati kereta kelinci di jalan raya akan kami beri tindakan dengan surat pernyataan. Namun, jika sudah membuat surat pernyataan tetapi pengemudi tersebut masih maksa ke jalan raya, maka kereta kelinci dan pengemudinya akan kami amankan," lanjut Imam.

Dengan melihat tragedi nahas kereta kelinci di Kabupaten Madiun yang menewaskan dua orang penumpang, Imam berharap kesadaran masyarakat Bojonegoro untuk tidak menumpangi kereta kelinci di jalan raya.

"Kepada masyarakat Bojonegoro saya berharap bantuan untuk kepolisian khususnya Satlantas Polres Bojonegoro, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi nya kecelakaan akibat dari kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Satlantas, kereta, kelinci



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat