21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya

blokbojonegoro.com | Friday, 11 February 2022 13:00

Satlantas Tindak Tegas Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya Pihak kepolisian menindak tegas pengemudi kereta kelinci yang nekat beroperasi di jalan raya. (Rizky/blokbojonegoro.com)

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro akan memberikan tindakan kepada pengendara kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak memenuhi spesifikasi kendaraan yang benar dan dapat membahayakan penumpang.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA M. Imam Wahyudi menegaskan, pihaknya telah memberikan penindakan kepada pengemudi kereta kelinci, dengan memberikan surat pernyataan tidak akan membawa kereta kelinci ke jalan raya lagi.

"Untuk kereta kelinci, dengan izin dan alasan apapun tidak diperbolehkan untuk beroperasi di jalan raya. Kereta kelinci hanya boleh beroperasi di lingkup tempat wisata saja," tegasnya.

Pasalnya, beberapa hal perlu dipertimbangkan. Pertama, kereta kelinci tidak memenuhi spesifikasi kendaraan, kedua jika terjadi kecelakaan tidak ditanggung oleh Jasa Raharja.

Imam juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin menggunakan atau naik kereta kelinci sebaiknya di lingkup tempat wisata saja dan untuk para pengemudi atau pengusaha kereta kelinci, jangan sampai dibawa ke jalan raya, karena itu sangat membahayakan.

"Jika kami masih mendapati kereta kelinci di jalan raya akan kami beri tindakan dengan surat pernyataan. Namun, jika sudah membuat surat pernyataan tetapi pengemudi tersebut masih maksa ke jalan raya, maka kereta kelinci dan pengemudinya akan kami amankan," lanjut Imam.

Dengan melihat tragedi nahas kereta kelinci di Kabupaten Madiun yang menewaskan dua orang penumpang, Imam berharap kesadaran masyarakat Bojonegoro untuk tidak menumpangi kereta kelinci di jalan raya.

"Kepada masyarakat Bojonegoro saya berharap bantuan untuk kepolisian khususnya Satlantas Polres Bojonegoro, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi nya kecelakaan akibat dari kereta kelinci yang dioperasikan di jalan raya," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Satlantas, kereta, kelinci



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat