20:00 . Laga Perdana Liga 2, Persibo Bojonegoro Taklukan Gresik United 2-1   |   19:00 . Live : Sanggrahan Bersholawat   |   18:00 . Alhamdulillah...! Groundbreaking Masjid Attanwir Resmi Dilakukan   |   17:00 . Undangan di Groundbreaking Masjid Attanwir   |   16:00 . Ribuan Santri Sambut Undangan Groundbreaking Masjid Attanwir    |   15:00 . Tari Thengul Bojonegoro Buka Liga 2 Indonesia   |   14:00 . IDFoS Indonesia Gelar Rembug Jejaring Usaha Ayam Petelur   |   10:00 . MI Bahrul Ulum 1 Bulu Tampilkan Kreasi dari Daur Ulang Sampah jadi Kostum Unik   |   08:00 . Sanggrahan Bersholawat Bersama Ust. Ridwan Asyfi - Fatihah Indonesia   |   15:00 . Negara Tidak Boleh Mengurangi atau Merampas Hak Asasi Warganya   |   22:00 . Pemred bB dan bT Raih Juara Lomba Karya Jurnalistik SKK Migas - KKKS Jabanusa   |   19:00 . Jadi Nominasi Juara, Karya Pemred bB Dipajang di Malam Penganugerahan Lomba Karya Jurnalistik   |   18:00 . Galang Dukungan, Bacabup Setyo Wahono bersama PCNU Bojonegoro Konsolidasi dengan MWC NU   |   17:00 . Selama Agustus 2024, SKK Migas – KKKS Realisasikan Pengeboran 107 Sumur   |   16:00 . Tergabung di Grup 3, Berikut Jadwal Persibo Bojonegoro di Liga 2 2024/25   |  
Sun, 08 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ingin Ajukan Bansos Kematian, Begini Syaratnya Via Aplikasi Sanduk

blokbojonegoro.com | Friday, 18 February 2022 13:00

Ingin Ajukan Bansos Kematian, Begini Syaratnya Via Aplikasi Sanduk Tangkapan layar aplikasi Sanduk.

 

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selain mengalokasikan bantuan insentif ustadz/ustadzah di TPQ/TPA (di luar Madin), marbot, takmir masjid serta bantuan sosial untuk anak yatim piatu non panti ada juga bantuan sosial (Bansos) bagi penyandang cacat kronis.

Selain itu Pemkab juga mengalokasikan anggaran Bansos santunan kematian, dan diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro.

"Tujuannya untuk meringankan beban saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia," tegas Kabag Kesra Setda Pemkab Bojonegoro, Sahlan.

Untuk mempermudah pengajuan bansos santunan kematian, Kesra mengeluarkan inovasi terbaru berupa aplikasi Sanduk (Santunan Duka) yang telah tersedia di laman aplikasi https://sanduk.bojonegorokab.go.id.

"Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengisian data atau formulir yang menjadi persyaratan pengajuan bantuan santunan kematian," ucapnya.

Adapun syarat pengajuan santunan kematian, di antaranya surat permohonan kepala desa dan camat asli rangkap 3, surat keterangan kematian asli rangkap 3, surat keterangan ahli waris asli rangkap 3.

Hingga surat keterangan tidak mampu bagi ahli waris asli sebanyak 3 rangkap, foto copy E- KTP, KK atau akta kelahiran bagi warga yang meninggal, foto copy E-KTP, KK, atau akta kelahiran ahli waris.

"Serta foto rumah ahli waris dan perangkat desa (3 lembar), foto copy akta Kematian (3 lembar), foto copy rekening Bank Jatim (3 lembar) dan materai 10.000 (2 lembar)," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

 

 

Tag : Aplikasi, Sanduk, bansos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat