20:00 . DPC PPP Bojonegoro Gelar Konsolidasi Pemenangan, Dukung Penuh Wahono-Nurul   |   18:00 . Damkar Bojonegoro Miliki 2 Pos Baru di Sumberrejo dan Ngasem   |   18:00 . Pelantikan Pengurus, PMII Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Makalah dan Peringati Maulid Nabi   |   17:00 . Peringati Hari Jadi, Pemdes Mojorejo Gelar Karnaval Mojorejo Carnival 2024   |   15:00 . NasDem Bojonegoro Panaskan Mesin Politik Menangkan Wahono-Nurul   |   19:00 . Partai Gerindra Optimis Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen   |   15:00 . KPU Bojonegoro Butuh 14.833 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024   |   12:00 . KH Anwar Zahid Do'akan Khofifah Jadi Gubernur Jatim 2 Periode   |   22:00 . Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   21:00 . Relawan Santri Bojonegoro Nderek Kyai Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |   14:00 . KPI Soroti Kasus Owner Kafe di Bojonegoro Lakukan Kekerasan ke Mantan Karyawannya   |   10:00 . Khusuk, Peringati Maulid Nabi di Bawah Terik Matahari   |  
Thu, 19 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ingin Ajukan Bansos Kematian, Begini Syaratnya Via Aplikasi Sanduk

blokbojonegoro.com | Friday, 18 February 2022 13:00

Ingin Ajukan Bansos Kematian, Begini Syaratnya Via Aplikasi Sanduk Tangkapan layar aplikasi Sanduk.

 

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selain mengalokasikan bantuan insentif ustadz/ustadzah di TPQ/TPA (di luar Madin), marbot, takmir masjid serta bantuan sosial untuk anak yatim piatu non panti ada juga bantuan sosial (Bansos) bagi penyandang cacat kronis.

Selain itu Pemkab juga mengalokasikan anggaran Bansos santunan kematian, dan diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro.

"Tujuannya untuk meringankan beban saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia," tegas Kabag Kesra Setda Pemkab Bojonegoro, Sahlan.

Untuk mempermudah pengajuan bansos santunan kematian, Kesra mengeluarkan inovasi terbaru berupa aplikasi Sanduk (Santunan Duka) yang telah tersedia di laman aplikasi https://sanduk.bojonegorokab.go.id.

"Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengisian data atau formulir yang menjadi persyaratan pengajuan bantuan santunan kematian," ucapnya.

Adapun syarat pengajuan santunan kematian, di antaranya surat permohonan kepala desa dan camat asli rangkap 3, surat keterangan kematian asli rangkap 3, surat keterangan ahli waris asli rangkap 3.

Hingga surat keterangan tidak mampu bagi ahli waris asli sebanyak 3 rangkap, foto copy E- KTP, KK atau akta kelahiran bagi warga yang meninggal, foto copy E-KTP, KK, atau akta kelahiran ahli waris.

"Serta foto rumah ahli waris dan perangkat desa (3 lembar), foto copy akta Kematian (3 lembar), foto copy rekening Bank Jatim (3 lembar) dan materai 10.000 (2 lembar)," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

 

 

Tag : Aplikasi, Sanduk, bansos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat