Pelaku IKM Terima Migor Sesuai Kebutuhan Produksi
blokbojonegoro.com | Saturday, 05 March 2022 13:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dengan persyaratan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), para pelaku industri kecil menengah (IKM) di Bojonegoro mendapatkan migor sesuai kebutuhan masing-masing dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), Sabtu (5/3/2022).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, pada saat pendistribusian atau operasi minyak goreng bagi pelaku IKM, yang bertempat di Pasar Wisata Bojonegoro.
"Operasi ini dikhususkan bagi pelaku IKM, sehingga pagi ini ada sekitar 80 IKM yang mendapatkan minyak goreng ini dengan harga sesuai HET. karena ini minyak goreng dengan kemasan sederhana, HET nya yaitu Rp13.500," ungkap Welly.
Namun, berbeda dengan masyarakat umum, para pelaku IKM ini harus memiliki NIB dan NPWP, dan mereka harus membuat Fakta Integritas atau pernyataan sendiri bahwa setelah mendapatkan migor ini tidak akan diperjualbelikan.
"Jadi agar kebutuhan minyak goreng mereka sesuai dengan produksi mereka," lanjutnya Kadisperinaker.
Pada operasi tersebut, total minyak yang didistribusikan ada 6.012 liter, dengan rincian per dus berisi 13 liter dengan total ada 34 dus. Dan seluruhnya diberikan ke pelaku IKM yang bahan bakunya menggunakan minyak goreng.
Dengan ini, pihaknya berharap, kegiatan yang dikhususkan bagi pelaku IKM ini agar tidak mengganggu operasi pasar murah yang disana dikhususkan untuk masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan sehari-hari.
"Dengan ini kami berharap agar pelaku IKM dapat migor sesuai kebutuhan mereka, dan mereka agar tetap bergeliat dalam usahanya masing-masing," harapnya.
Selain itu, bagi para pelaku IKM yang menggunakan bahan baku minyak goreng, yang belum mendapatkan minyak murah agar segera berkomunikasi dengan Disperinaker, agar nantinya petugas segera mengecek kondisi di lapangan, untuk melihat mana saja pelaku IKM yang sudah memiliki NIB dan NPWP, agar segera diberikan migor murah.
Nur Sulasmi, salah satu pelaku IKM mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mengadakan kegiatan seperti ini, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, karena dengan ini sangat membantu bagi para IKM, apalagi yang menggunakan bahan baku minyak goreng.
"Dengan harga Rp13.500 itu sudah cukup membantu bagi para pelaku IKM, apalagi ini sebelumnya didata terlebih dahulu, berapa kebutuhan minyak goreng bagi pelaku IKM ini," pungkasnya. [riz/mu]
Tag : operasi pasar minyak goreng, minyak goreng
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini