11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BNI Cabang Bojonegoro MoU dengan Kejari Penanganan Masalah Hukum

blokbojonegoro.com | Monday, 28 March 2022 19:00

BNI Cabang Bojonegoro MoU dengan Kejari Penanganan Masalah Hukum

Kontributor : Moch Misbahul Munir

blokBojonegoro.com - PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk Cabang Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sepakat menjalin kerjasama terkait penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pada senin (28/3/2022).

Bertempat di Aula Kantor Kejari Bojonegoro, kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan penyerahan plakat antara Pimpinan Cabang PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk, Gunawan Wibisono dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro,Badrut Tamam yang di saksikan oleh Kasi Dantun, Kasubag, Jaksa Kejari dan beberapa staff kejari juga staff BNI Cabang Bojonegoro.

Pimpinan Cabang BNI Bojonegoro Gunawan Wibisono dalam sambutannya menyampaikan, terimaksih kepada Kejari Bojonegoro atas kerjasama selama ini, ia juga berharap melalui penandatangan MoU ini hal - hal terkait terkait penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan.

"Saya berharap setelah penandatangan kerja sama ini dapat segera dilakukan eksekusi sehingga semuanya dapat segera terselesaikan," tandasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengatakan, dengan penandatanganan MoU ini merupakan landasan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan PT Bank Negara Indonesia dalam hal yang berkaitan dengan fungsi penegakkan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Dengan adanya MoU ini dapat menjadi landasan hubungan sinergi antar kedua instansi sehingga hal - hal yang berkaitan bidang hukum perdata dan tata usaha negara dapat terlaksana," ungkapnya.

Batrut tamam menambahkan Kejari sesuai kewenangannya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelematkan pemulihan keuangan negara, dalam penanganan kredit macet, berdasarkan surat kuasa baik sebagai penggugat atau tergugat, termasuk didalamnya membuat surat peringatan atau somasi. namun tidak terbatas pada pemulihan asset yang dalam penguasaan nasabah atau pihak ketiga, penagihan tunggakan angsuran kepada nasabah baik perorangan maupun badan hukum.

"Harapan dengan terbangunnya Mou antara Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan PT BNI Cabang Bojonegoro, sehingga terbentuk dalam sebuah sinergitas, mudah-mudahan kedepan dapat berjalan sesuai dengan hal - hal yang diinginkan keduanya," tutupnya. [mis/ito]

 

Tag : Bni, Bojonegoro, KEJARI, mau, hukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat