07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Monday, 02 May 2022 21:00

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi bebas. Sedangkan 14 koruptor tak mendapatkan remisi sama sekali.

Kepala Lapas Bojonegoro melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik), Gatot Suwariyoko mengatakan, sebanyak 2 orang akan mendapatkan remisi khusus 2 (RK-II) atau langsung bebas.

"Dua orang tersebut terpidana selama satu tahun, dan pada hari lebaran tahun ini mereka akan langsung bebas," ungkap Gatot.

Sementara itu, sebanyak 14 koruptor tidak mendapatkan remisi. Alasan tidak ada koruptor yang mendapatkan remisi, karena tidak memenuhi persyaratan. Napi korupsi berbeda dengan napi tindak pidana umum.

Syaratnya tidak hanya berkelakuan baik serta minimal telah jalani masa pidana minimal enam bulan saja. "Tetapi koruptor juga harus dan wajib memenuhi persyaratan khusus yaitu membayar pidana denda dan uang pengganti kerugian negara,” tegasnya.

Selain itu, terdapat seorang napi teroris yang mendapatkan RK-I sebanyak 45 hari. Napi Teroris juga ada persyaratan tersendiri jika ingin mendapatkan remisi khusus.

"Di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengikuti program deradikalisasi," imbuhnya.

Sekedar diketahui, Lapas Kelas IIA Bojonegoro saat ini dihuni sekitar 470 orang, meliputi 61 tahanan dan 409 Narapidana. Sedangkan, menurut Gatot, Lapas Bojonegoro hanya berkapasitas 117 orang. Namun, dihuni sebanyak 470 orang. [riz/mu]

Tag : remisi lebaran, napi koruptor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat