19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Sat, 24 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Monday, 02 May 2022 21:00

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi bebas. Sedangkan 14 koruptor tak mendapatkan remisi sama sekali.

Kepala Lapas Bojonegoro melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik), Gatot Suwariyoko mengatakan, sebanyak 2 orang akan mendapatkan remisi khusus 2 (RK-II) atau langsung bebas.

"Dua orang tersebut terpidana selama satu tahun, dan pada hari lebaran tahun ini mereka akan langsung bebas," ungkap Gatot.

Sementara itu, sebanyak 14 koruptor tidak mendapatkan remisi. Alasan tidak ada koruptor yang mendapatkan remisi, karena tidak memenuhi persyaratan. Napi korupsi berbeda dengan napi tindak pidana umum.

Syaratnya tidak hanya berkelakuan baik serta minimal telah jalani masa pidana minimal enam bulan saja. "Tetapi koruptor juga harus dan wajib memenuhi persyaratan khusus yaitu membayar pidana denda dan uang pengganti kerugian negara,” tegasnya.

Selain itu, terdapat seorang napi teroris yang mendapatkan RK-I sebanyak 45 hari. Napi Teroris juga ada persyaratan tersendiri jika ingin mendapatkan remisi khusus.

"Di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengikuti program deradikalisasi," imbuhnya.

Sekedar diketahui, Lapas Kelas IIA Bojonegoro saat ini dihuni sekitar 470 orang, meliputi 61 tahanan dan 409 Narapidana. Sedangkan, menurut Gatot, Lapas Bojonegoro hanya berkapasitas 117 orang. Namun, dihuni sebanyak 470 orang. [riz/mu]

Tag : remisi lebaran, napi koruptor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat