06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Monday, 02 May 2022 21:00

2 Orang Bebas, 14 Koruptor Tak Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi bebas. Sedangkan 14 koruptor tak mendapatkan remisi sama sekali.

Kepala Lapas Bojonegoro melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik), Gatot Suwariyoko mengatakan, sebanyak 2 orang akan mendapatkan remisi khusus 2 (RK-II) atau langsung bebas.

"Dua orang tersebut terpidana selama satu tahun, dan pada hari lebaran tahun ini mereka akan langsung bebas," ungkap Gatot.

Sementara itu, sebanyak 14 koruptor tidak mendapatkan remisi. Alasan tidak ada koruptor yang mendapatkan remisi, karena tidak memenuhi persyaratan. Napi korupsi berbeda dengan napi tindak pidana umum.

Syaratnya tidak hanya berkelakuan baik serta minimal telah jalani masa pidana minimal enam bulan saja. "Tetapi koruptor juga harus dan wajib memenuhi persyaratan khusus yaitu membayar pidana denda dan uang pengganti kerugian negara,” tegasnya.

Selain itu, terdapat seorang napi teroris yang mendapatkan RK-I sebanyak 45 hari. Napi Teroris juga ada persyaratan tersendiri jika ingin mendapatkan remisi khusus.

"Di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengikuti program deradikalisasi," imbuhnya.

Sekedar diketahui, Lapas Kelas IIA Bojonegoro saat ini dihuni sekitar 470 orang, meliputi 61 tahanan dan 409 Narapidana. Sedangkan, menurut Gatot, Lapas Bojonegoro hanya berkapasitas 117 orang. Namun, dihuni sebanyak 470 orang. [riz/mu]

Tag : remisi lebaran, napi koruptor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat