09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |   16:00 . Semua Lokasi di Ponpes Attanwir Penuh Jemaah   |   15:00 . Berjubel di Pintu Utama Ponpes Attanwir   |   14:00 . Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul Mbah Yai Sholeh   |  
Tue, 17 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Halal Bihalal Diperbolehkan, Begini Aturannya

blokbojonegoro.com | Monday, 02 May 2022 19:00

Halal Bihalal Diperbolehkan, Begini Aturannya

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Setelah dua tahun ditiadakan mudik dan salat idul fitri akibat Covid-19. Kini Pemerintah memberikan kelonggaran, beragam kegiatan melibatkan banyak orang saat lebaran tahun ini diperbolehkan. Selain sudah diizinkan mudik, lebaran juga diperbolehkan mengadakan acara halal bihalal.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tentang pelaksanaan halal bihalal pada Idulfitri Tahun 2022.

"SE tersebut mengatur jumlah tamu selama halal bihalal bagi kategori level 3 jumlah yang hadir maksimal 50 persen. Level 2 maksimal 75 persen, sedangkan level 1 diperbolehkan 100 persen," ungkap Triguno.

Selanjutnya, kegiatan halal bihalal yang di atas 100 orang. Dalam SE mengimbau agar menyediakan makanan dan minuman dalam bentuk kemasan.

"Supaya bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan dalam sajian prasmanan untuk menghindari makan ramai-ramai. Serta tidak diperkenankan membuka masker karena rawan penularan Covid-19," tutupnya. [liz/mu]

Tag : halal bihalal, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat