09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   17:00 . Kronologi Lengkap Pencurian Motor Milik Pegawai Koperasi di Bojonegoro   |   16:00 . Gudang Beras di Bojonegoro Kebakaran, Kerugian Capai Rp100 Juta   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |  
Tue, 30 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kepala Dinkes Bojonegoro: 535 THL Telah Mendapatkan THR Sebagai Reward

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 May 2022 19:00

Kepala Dinkes Bojonegoro: 535 THL Telah Mendapatkan THR Sebagai Reward Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum. (Foto: Istimewa)

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum menegaskan, telah memberikan insentif keagaamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 1443 Hijriah lalu kepada ratusan tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di 35 puskesmas.

"Sebanyak 535 THL  telah mendapatkan THR sebagai reward atas kinerja selama ini," kata Ani Pudjiningrum, Selasa (10/5/2022).

Selama ini, kata Ani, tugas THL sama dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani pasien. Hanya saja, tanggung jawab dan porsinya beda. "Oleh sebab itu, kami memberikan THR sebagai reward atas kinerja mereka," tegasnya.

Sementara PTT tidak mendapatkan THR karena, setiap bulan mereka sudah mendapatkan jasa pelayanan sesuai regulasi yang diatur didalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Semua PTT telah mendapatkan jasa pelayanan yang diterima tiap bulan. Sedangkan THL tidak," imbuhnya.

Pihaknya menghimbau, jika ada keluhan di dalam lingkup Dinas Kesehatan untuk disampaikan dengan baik di internal terlebih dahulu. Sehingga, tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Alangkah baiknya jika disampaikan kepada kami terlebih dahulu kalau memang ada masalah di lingkup Dinas," pungkasnya. [riz/ito]

Tag : THL, THR, Dinkes, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat