Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PLN Akan Tertibkan Pengguna Listrik Daya 450 VA

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 May 2022 14:00

PLN Akan Tertibkan Pengguna Listrik Daya 450 VA

 

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Dalam upaya penyesuaian daya konsumsi listrik masyarakat, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menertibkan pengguna listrik berdaya 450 Volt Ampere (VA).

Penertiban pengguna listrik dengan daya 450 VA tersebut, tidak dilakukan oleh PLN kepada semua konsumen. Melainkan yang memiliki 2 kriteria khusus.

Pertama, pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal. Yakni 720 jam nyala, tanpa henti. Kedua, pelanggan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Mekanismenya, PLN akan melakukan penyesuaian daya secara otomatis dari 450 VA ke 1300 VA. Hal itu diungkapkan langsung oleh Bagian Administrasi dan Umum PLN Wilayah UP3 Bojonegoro.

"Yang pasti kenapa diberlakukan demikian, karena menyesuaikan daya. Daya yang dipakai harusnya bukan lagi 450 VA," ungkap Puguh, Bagian Administrasi dan Umum PLN Wilayah UP3 Bojonegoro.

Kepada blokBojonegoro, Puguh menjelaskan bahwa pelanggan yang bakal ditertibkan pemakaian daya listriknya terlebih dulu diberikan surat pemberitahuan.

"Dengan surat itu, pelanggan diarahkan ke kantor. Nanti dicek, pemakaian berapa ampere berdasarkan P2TL," lengkapnya.

Selanjutnya, dalam mekanisme penertiban tersebut PLN juga tidak akan mengenakan denda atas pemakaian dari batas maksimal.

"Pelanggan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk penyesuaian daya, gratis," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (18/5/2022). [feb/lis]

 

Tag : PLN, daya, listrik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini