Ibadah Haji 1443 Hijriah
Jemaah Haji Wajib Bawa Bukti PCR Sebelum Berangkat
blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 June 2022 14:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokbojonegoro.com - Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Bojonegoro, pada pelaksanaan ibadah Haji 2022. Diwajibkan melalui tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction), mereka harus dinyatakan negatif untuk bisa terbang ke tanah suci.
Sesuai hasil rapat koordinasi, Kabupaten Bojonegoro untuk tahun ini, memberangkatkan sebanyak 722 CJH dan terbagi dalam dua kloter. Kloter kedua sebanyak 276 yang tergabung dengan Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Surabaya. Sementara itu, untuk kloter ketiga total CJH sebanyak 446 full Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, pelaksanaan ibadah haji pasca Pandemi ini tak hanya mensyaratkan vaksin meningitis. Namun, juga mensyaratkan tes bebas Covid-19. "Meski seluruh CJH sudah mendapatkan vaksin lengkap, sesuai SOP wajibkan melakukan swab PCR," tutur Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Bojonegoro, dr Wenny Dyah Prajanti.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para calon jemaah haji untuk melakukan vaksinasi pertama dan kedua. "Serta mendownload aplikasi peduli lindungi, supaya para calon jemaah haji memperoleh rasa aman saat beribadah di tanah suci," tutupnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini