21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Anna Terbitkan SE Jam Kerja Terbaru Bagi Para ASN Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 01 July 2022 08:00

Bupati Anna Terbitkan SE Jam Kerja Terbaru Bagi Para ASN Pemkab Bojonegoro


Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah secara tertulis menerbitkan SE atau surat Edaran Terkait pelaksanaan kerja/jam kerja dan apel bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bojonegoro.

Sesuai dengan surat Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan hari kerja dan jam kerja baru akan disesuaikan, diantaranya hari kerja bagi ASN Pemkab Bojonegoro, dengan jam kerja lima hari dalam satu Minggu.

"Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-16.00, untuk waktu istirahat sekitar 30 menit. Berbeda dengan hari jumat, waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sebab menyesuaikan jam ibadah salat jumat bagi ASN muslim," tulisnya dalam SE Bupati Anna.

Selanjutnya, bagi ASN Pemkab Bojonegoro dengan jam kerja enam hari dalam Seminggu. Jam kerja akan diatur mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, untuk hari Senin hingga Kamis. Namun di hari jumat dibatasi maksimal pukul 11.30 WIB, dan hari Sabtu jam kerja hingga pukul 12.00 WIB.

"Apel pagi bagi OPD pemkab Bojonegoro, juga akan dimaksimalkan. Hari Senin dan Rabu tepat pukul 07.45 WIB, kehadiran apel pagi sebagai pertimbangan penentuan TPP berbasis kinerja, untuk mengukur ketertiban/kedisiplinan ASN dilakukan melalui absensi online (face detection), "tutupnya. [liz/mu]

 

Tag : jam hari kerja pns bojonegoro, jam hari kerja baru pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat