PEPC Sinergi Dengan Pemkab Bojonegoro Kurangi Dampak Lingkungan
blokbojonegoro.com | Thursday, 01 September 2022 20:00
Reporter : M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Usaha dalam membantu mengurangi dampak lingkungan akibat peningkatan sampah yang semakin membludak, maka diperlukan sinergi kuat dari semua pihak. Maka dari itu, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mengatasi persoalan tersebut dengan membangun tiga tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS).
Ketiga TPS tersebut berlokasi di tiga desa yang tersebar di tiga kecamatan di Bojonegoro, yakni Desa Sumberarum Kecamatan Dander, Desa Ngambon Kecamatan Ngambon, dan Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo. Hal ini disampaikan oleh Community Relations Officer PEPC JTB Edi Arto saat memberikan sosialisasi kegiatan tersebut di Kalitidu, Selasa (30/8/2022) lalu.
JTB Site Office & PGA Manager PEPC Edy Purnomo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut berpesan, program pengembangan masyarakat (PPM) ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Bojonegoro dengan PEPC yang memiliki komitmen dalam aspek kelestarian lingkungan. Program TPS ini menjadi tanggung jawab bersama agar dapat terealisasi dan berjalan dengan baik serta memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, sebab dalam era modern ini jumlah dan volume limbah maupun sampah semakin hari terus membesar, diperlukan tindakan yang konkret untuk pengendaliannya.
"Masalah sampah ini telah menjadi persoalan global dan memerlukan penanganan ekstra dibanding masa-masa sebelumnya. Untuk itu, kami mengajak bapak ibu semuanya untuk berpartisasi mensukseskan upaya ini ditambah karena kegiatan ini merupakan sinergi antara perusahaan dan Pemkab yang sudah mendapatkan persetujuan dari SKK Migas sebagai regulator perusahaan migas," terang Edy.
Dalam kesempatan sosialisasi program tersebut, Edy juga menyampaikan tata nilai AKHLAK yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN sebagai pegangan insan BUMN. Kepada forum yang juga sebagai stakeholder perusahaan, pihaknya menegaskan bahwa AKHLAK yang merupakan akronim dari nilai-nilai utama yaitu Amanah, Kompenten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolabiratif merupakan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan diterapkan PEPC dalam menjalankan operasinya.
"Sebagai perusahaan milik negara, kami senantiasa menanamkan tata nilai moral yang terangkum dalam AKHLAK tersebut," lengkap Edy.
Sebagai langkah awal realisasi program TPS ini, PEPC bersama lembaga mitra pelaksana yaitu FOSPORA melakukan sosialisasi ke penerima program dan pelatihan teknis pengelolaan sampah yang dihadiri Pemerintah Desa, BPD, dan Kepala pengelola pasar dari Desa Sumberarum, Ngambon, dan Sukorejo.
Dalam kegiatan sosialisasi sekaligus sebagai pemateri pelatihan, dihadirkam Ahli Muda Pengawas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Frika Deddy Sofyan. Menurut Frika, pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka pembekalan serta memberi pemahaman kepada para pihak yang terlibat dalam manajemen dan teknis pengelolaan sampah.
"Diharapkan agar setelah mengikuti pelatihan ini nantinya TPS yang terbangun benar-benar dapat berfungsi dan bermanfaat dengan baik. Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PEPC dalam program ini," ucap Friska. [feb/ito]
BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Tag : skk migas, pepc, pemkab, tps
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini