13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bakesbangpol Himbau Warga Bojonegoro Kibarkan Bendera Setengah Tiang

blokbojonegoro.com | Friday, 30 September 2022 09:00

Bakesbangpol Himbau Warga Bojonegoro Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi mengimbau kepada seluruh warga Bojonegoro untuk ikut serta mengibarkan bendera setengah tiang.

Pengibaran bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan setiap tanggal 30 September, dilakukan untuk peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI.

"Untuk itu dimohon kepada seluruh kantor, sekolah, perusahaan, rumah pribadi dan lainnya agar pada hari Jumat 30 September 2022 untuk mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang," kata Mahmudi.

Ditambahkan lagi, aturan pengibaran bendera setengah tiang ini sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 14 ayat (2).

"Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang," jelasnya.

Kemudian pada Sabtu 1 Oktober 2022, Kepala Bakesbangpol mengimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh. Hal ini di lakukan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. [feb/mu]

Tag : bendera setengah tiang, g30spki



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat