15:00 . Maju Cabup Bojonegoro, Nurul Azizah Siap Lengser dari Kursi Sekda   |   13:00 . Bapaslon Nurul-Nafik Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu Bojonegoro   |   19:00 . Pemkab Bojonegoro dan Pertamina Sidak Agen LPG dan Resto   |   18:00 . Peduli Lansia, PEP Sukowati Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis, Serta Pembelajaran Osteoporosis   |   16:00 . Kapolres Bojonegoro Dalami Dugaan Oknum Kapolsek Lakukan Perselingkuhan   |   14:00 . Komunitas Drawing Desa Bojonegoro Bakal Gelar Pameran, Simak Jadwalnya   |   13:00 . Viral! Kapolsek di Bojonegoro Diduga Selingkuh   |   08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |  
Wed, 22 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Pembuangan Anak, PA Bojonegoro Tekankan Pembinaan Moral

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 October 2022 13:00

Kasus Pembuangan Anak, PA Bojonegoro Tekankan Pembinaan Moral

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Terkait kasus penemuan bayi perempuan di Desa Sumberrarum beberapa waktu lalu, pihak Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro angkat bicara. Dalam hal ini, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, menanggapi bahwa kasus pembuangan bayi merupakan sebuah tindakan amoral dan patut disayangkan. Karena anak yang lahir di dunia ini statusnya suci, jadi jika ada anak dibuang secara hukum tentu dilihat dari sudut pandang apapun merupakan sesuatu yang amat sangat menyedihkan. 

"Karena itu perlu dilakukan pembinaan moral bagi para orang tua," ujarnya.

Kemudian, katika sudah marak terjadi kasus pembuangan bayi, maka tentu perlu diteliti apa yang mendasarinya. Mungkin terjadi degradasi atau penurunan moral dan tanggung jawab orang tua. 

Pihaknya berpesan, sebagai orang yang beragama dan bernegara berdasarkan pancasila perlu ada pembinaan serius dari Pemerintah maupun Ormas. 

Selain itu yang perlu diperhitungkan juga masalah status anak. Sebab status anak yang dibuang sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak perlu diaku dan untuk mengurus hal itu memang membutuhkan prosedur. 

"Bisa dilakukan pengangkatan anak, apabila memang ada orang yang ingin mengadopsi. Meskipun untuk orang yang ingin mengadopsi perlu melakukan prosedur administrasi yang cukup panjang," ucapnya. 

Di antaranya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial, selain itu juga ada banyak syarat lainnya.  

"Tentu harus memperhitungkan banyak hal, di antaranya penghasilan orang tua asuh. Karena dikhawatirkan terjadi penjualan anak," pungkas Solikhin Jamik. [liz/lis]

 

Tag : Anak, pengadilan, pembuangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat