Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tiga Pelajar Terduga Perusakan Baliho Cakades

Usai Ditahan 7 Hari di Rutan, Tiga Pelajar Dipulangkan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 October 2022 17:00

Usai Ditahan 7 Hari di Rutan, Tiga Pelajar Dipulangkan

 

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai ditahan setelah kurang lebih tujuh hari di rumah tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro, tiga pelajar SMP yang diduga merobek baliho atau alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya dipulangkan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengungkapkan, ketiga bocah tersebut belum dibebaskan dan perkara masih terus berjalan. Namun, ketiganya dilakukan penangguhan penahanan (upaya mengeluarkan tersangka sebelum waktu penahanannya selesai).

“Ketiganya dilakukan penangguhan penahanan, atas dasar permohonan dari orang tuanya, dengan jaminan orang tua ketiga anak tersebut,” ungkap Girindra, Rabu (26/10/2022).

Disinggung untuk melakukan upaya restorative justice (RJ) terhadap tersangka, Kasat Reskrim mengaku pihaknya akan mengupayakan untuk mengambil langkah RJ itu. Namun, dengan catatan tetap memperhatikan efek positif dan negatif atau upaya tersebut.

“Tetap kita upayakan mengambil langkah tersebut, namun tetap harus memperhatikan efek positif dan negatifnya untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan, berkas perkara tetap berjalan, sembari menunggu rekomendasi Diversi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sementara itu, Ketua LBH Buruh dan Rakyat Kota Surabaya, Agus Suprayitno dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengungkapkan bahwa, pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas tiga orang anak tersebut telah diterima oleh Polres Bojonegoro dengan jaminan kedua orang tuanya.

"Ketiganya sudah dipulangkan, setelah permohonan penangguhannya diterima oleh Polres Bojonegoro," ujarnya Rabu (26/10/2022).

Sementara itu untuk proses hukum selanjutnya, Agus menjelaskan akan mengupayakan adanya Restorative Justice, bagi tiga orang pelajar tersebut.

"Kita akan terus berupaya agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi tiga orang anak ini, mengingat usianya yang masih dibawah umur, tentunya akan berdampak pada kondisi psikis mereka," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Pelajar, rusak, baliho



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini