15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tiga Pelajar Terduga Perusakan Baliho Cakades

Usai Ditahan 7 Hari di Rutan, Tiga Pelajar Dipulangkan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 October 2022 17:00

Usai Ditahan 7 Hari di Rutan, Tiga Pelajar Dipulangkan

 

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai ditahan setelah kurang lebih tujuh hari di rumah tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro, tiga pelajar SMP yang diduga merobek baliho atau alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya dipulangkan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengungkapkan, ketiga bocah tersebut belum dibebaskan dan perkara masih terus berjalan. Namun, ketiganya dilakukan penangguhan penahanan (upaya mengeluarkan tersangka sebelum waktu penahanannya selesai).

“Ketiganya dilakukan penangguhan penahanan, atas dasar permohonan dari orang tuanya, dengan jaminan orang tua ketiga anak tersebut,” ungkap Girindra, Rabu (26/10/2022).

Disinggung untuk melakukan upaya restorative justice (RJ) terhadap tersangka, Kasat Reskrim mengaku pihaknya akan mengupayakan untuk mengambil langkah RJ itu. Namun, dengan catatan tetap memperhatikan efek positif dan negatif atau upaya tersebut.

“Tetap kita upayakan mengambil langkah tersebut, namun tetap harus memperhatikan efek positif dan negatifnya untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan, berkas perkara tetap berjalan, sembari menunggu rekomendasi Diversi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sementara itu, Ketua LBH Buruh dan Rakyat Kota Surabaya, Agus Suprayitno dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengungkapkan bahwa, pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas tiga orang anak tersebut telah diterima oleh Polres Bojonegoro dengan jaminan kedua orang tuanya.

"Ketiganya sudah dipulangkan, setelah permohonan penangguhannya diterima oleh Polres Bojonegoro," ujarnya Rabu (26/10/2022).

Sementara itu untuk proses hukum selanjutnya, Agus menjelaskan akan mengupayakan adanya Restorative Justice, bagi tiga orang pelajar tersebut.

"Kita akan terus berupaya agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi tiga orang anak ini, mengingat usianya yang masih dibawah umur, tentunya akan berdampak pada kondisi psikis mereka," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Pelajar, rusak, baliho



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat