12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |  
Sun, 20 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Hendak Mencuri di Sukosewu, Pria ini Nyaris Diamuk Masa

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 September 2022 19:30

Diduga Hendak Mencuri di Sukosewu, Pria ini Nyaris Diamuk Masa

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Seorang pria berinisial FH asal Dusun Karang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diduga hendak mencuri uang di rumah milik Muslimah warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dihimpun dari beberapa sumber, perbuatan FH saat diduga hendak mencuri diketahui oleh Muslimah. Kemudian, FH mencoba melarikan diri, namun dirinya gagal dan nyaris dihajar warga sekitar yang ikut serta mengejar FH.

Kapolsek Sukosewu AKP Moch. Syafi'i mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian, beserta sepeda motor honda beat dengan No. Pol. S-6810-AU.

“Pelaku masih diperiksa oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro,” ungkap Kapolsek Sukosewu.

Akibat perbuatannya, dia dikenakan sangkaan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp.200 ribu. [riz/ito]

 

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Tag : kasus, pencurian, tanjungharjo, kapas, sukosewu, sidodadi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat