17:00 . Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis   |   16:00 . Kisah Joni, 5 Tahun Jadi Driver Bupati Anna   |   15:00 . Unugiri Bojonegoro Launching Pojok Statistik   |   13:00 . Kurangnya Kesadaran Warga, Banyak Sampah di Bawah Jembatan Pasar Kedungadem   |   12:00 . Hingga 2023 ada 1.655 Keluarga Binaan dari Program Aku Sehat   |   23:00 . Kirab Pemilu di Kedungadem, Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024   |   20:00 . Media Bojonegoro - Tuban Nyambangi Lapangan Banyu Urip, Update Migas Hingga Main Bola   |   18:00 . Bojonegoro Menulis 3 Jam Bersama 3 Cah Jonegoro   |   17:00 . Cerita Warkop PETHUK Bagi Penikmat Kopi Original   |   16:00 . Sepak Bola Wartawan vs EMCL, dan Forkopimcam Gayam   |   16:00 . Ratusan Aparatur Desa Gruduk DPRD Bojonegoro, Sampaikan Lima Tuntutan   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 2.950 PPPK   |   14:00 . Awak Media Bojonegoro-Tuban Sambang Lapangan Banyu Urip   |   12:00 . Petronas Tuntaskan Pengalihan Hak Partisipasi Wilayah Kerja Ketapang kepada PT. Petrogas Jatim Sampang Energi   |   15:00 . Waspada Cacar Air, Ini Tips Ketika Orang Terdekat Terkena Cacar Air   |  
Thu, 21 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bojonegoro Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Keuangan Desa Deling

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 July 2022 09:00

Kejari Bojonegoro Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Keuangan Desa Deling

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Agenda pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus berlanjut.

Setelah sebelumnya memeriksa empat perangkat Desa Deling, hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil sejumlah saksi lagi untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Edward Naibaho mengatakan, bahwa tim jaksa penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Bojonegoro memeriksa tujuh orang saksi.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan Desa Deling, Kecamatan Sekar, di bidang pembangunan fisik Tahun Anggaran (TA) 2021.

Adapun saksi-saksi yang dimintai keterangan yakni, S selaku Kaur Keuangan, SI selaku Kasun Kumbul, Swt selaku pekerja atau tukang dalam pembangunan ODF (Open Defetication Free) di Dusun Jonoporo, SWJ dan E tukang pembangunan ODF di Dusun Ngubalan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian,” ungkap Edward kepada blokBojonegoro.com, Selasa (5/7/2022).

Edward menambahkan, pemanggilan pemeriksaan ini tidak hanya pada bantuan BKD untuk pembangunan ODF saja, melainkan lebih ke pengelolaan APBDes yang dipergunakan untuk pembangunan fisik.

“Jadi pemeriksaan ini pada keseluruhan pengelolaan keuangan di Desa Deling,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : Dugaan korupsi, dana desa, keuangan desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat