21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |   19:00 . Dua Menteri dan Ketum PBNU Dijadwalkan Hadir di Bojonegoro   |   18:00 . Darah Tinggi Kambuh, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   17:00 . Saat Tidur Lelap, Rumah Warga Bojonegoro Diduga Dibakar Anak ODGJ   |   13:00 . Jaga Air Baku, TNI Bersama Warga Rehabilitasi Check Dam Sekonang   |   12:00 . Rehabilitasi Check Dam Sekonang, Ikhtiar TMMD 125 Bojonegoro Jaga Air Baku   |   10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usai Diperiksa, Kades Kapas Diduga Selewengkan Dana Rp500 Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 June 2022 18:00

Usai Diperiksa, Kades Kapas Diduga Selewengkan Dana Rp500 Juta

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Desa (Kades) Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, ASA ditahan di Mapolres Bojonegoro. Diduga, Kades tersebut terjerat kasus  penyalahgunaan pengelolaan keuangan APBDes periode 2019-2020.

"Untuk Kades Kapas kita sudah periksa dan dia selewengkan anggaran sebesar Rp500 juta," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad usai konferensi pers Selasa (14/6/2022)

Ia mengatakan, kasus Kades tersebut saat ini tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Sedangkan untuk anggaran yang diselewengkan, yaitu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan.

"Anggaran itu dari alokasi penanganan Covid-19 dan pembangunan jembatan dan sekarang masih menunggu P21," katanya

Kapolres mengimbau Kepala Desa dan semua stakeholder di Bojonegoro untuk menaati aturan yang ada. Jika ada hal berkaitan dengan administrasi yang meragukan segera berkoordinasi dengan inspektorat.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (23/5/2022), sekitar pukul 20.45 WIB, Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan Kades Kapas di kediamannya. [riz/lis]

 

 

Tag : Kades, kapas, terduga, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat