19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |   16:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |   18:00 . Hijaukan Hulu, Segarkan Lingkungan, Komunitas Lintas Sektor Gotong Royong di Gondang   |   17:00 . Jalin Sinergi Lewat Sepak Bola, Babinsa dan Perangkat Desa di Kepohbaru Tunjukkan Kekompakan   |   16:00 . Ikrar ke NKRI, Satu Napiter di Lapas Bojonegoro Bebas Bersyarat   |   14:00 . Harry Winarca Nahkodai Lapas Bojonegoro, Gantikan Alzuarman   |   12:00 . Kolaborasi TNI Koramil Sumberrejo Bojonegoro Bareng Warga Margoagung Lakukan Pengecoran Pondasi Musholla   |  
Tue, 13 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Investasi dan Arisan Online Ditangkap

8 Buah ATM dan Tabungan jadi Barang Bukti Tersangka EA

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 April 2022 15:00

8 Buah ATM dan Tabungan jadi Barang Bukti Tersangka EA Konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menyita 8 buah kartu ATM dan Tabungan yang dijadikan barang bukti kasus investasi bodong Egga Ayu Nawang Aulia / EA (22) yang melakukan aksinya dengan modus mengembalikan keuntungan lebih besar.

"Satu tersangka berhasil diamankan ketika melarikan diri ke Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (5/4/2022) lalu, serta menyita sejumlah barang bukti yang dibuat untuk melancarkan aksinya," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat Konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (7/4/2022).

[Baca juga: Ditangkap di Magelang, Egga Sebut Tak Melarikan Diri, Hanya Kuatkan Mental ]

Barang bukti lain yang disita oleh aparat kepolisian yaitu, satu unit mobil brio warna putih dengan No. Pol AG-1191-WD, satu handphone (HP) IPhone 11 Promax, satu HP IPhone XR, satu HP IPhone 7 serta dua buah HP Redmi Note 10.

Tersangka bermodus, dengan mempromosikan kegiatan Investasi Bodong yang dilakukanya tersebut melalui media sosial dan memberikan keuntungan kepada para korban dengan tepat waktu, guna menarik minat Korban untuk kembali mengikuti Investasi dengan nominal lebih tinggi. Sehingga dengan mengikuti investasi kembali pelaku justru mendapatkan keuntungan lebih tinggi.

"Hingga saat ini korban yang sudah melaporkan ke Polres Bojonegoro baru lima orang. Sedangkan, masih banyak korban diluar sana yang menjadi member EA,"  lanjut Kapolres.

Selanjutnya, tersangka dikenakan sangkaan pasal 378 KUHP Tentang penipuan dan pasal 372 KUHP Temtang penggelapan. Dengan ancaman pidana kurungan selama-lamanya empat tahun kurungan.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Bojonegoro agar berhati-hati dalam mengikuti investasi, dan jangan langsung tergiur jika ada investasi yang menawarkan keuntungan lebih banyak.

"Karena itu sudah pasti investasi belum berizin atau investasi bodong. Selain itu, saya juga berpesan agar segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat setempat atau ke kepolisian terdekat, agar kami segera menelusuri," pungkasnya. [riz/ito]

Tag : kasus, investasi, ilegal, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat