23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mobil Incar Polisi Hadir di Bojonegoro, Bisa Otomatis Deteksi Pelanggar

blokbojonegoro.com | Friday, 04 February 2022 20:00

Mobil Incar Polisi Hadir di Bojonegoro, Bisa Otomatis Deteksi Pelanggar

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polda Jatim kembali meluncurkan terobosan. Kali ini, 12 unit kendaraan integrated node capture attitude record (Incar) dan aplikasi skrining riwayat pengemudi (Skrip) diluncurkan Ditlantas Polda Jatim, pada (15/11/2021) lalu.

Bagi kalian yang sering melanggar lalu lintas, entah tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas, tidak melengkapi standarisasi motor, melawan arus dan pelanggaran lalu lintas yang lain, waspadalah karena kini Mobil Incar telah hadir di Satlantas Polres Bojonegoro.

Incar adalah pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dirancang khusus untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran dengan memanfaatkan artifical intelligence (AI) secara mobile.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pemgawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru, mobil tersebut dilengkapi dengan kamera mutakhir yang bisa merekam secara real time, terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident (registrasi dan investigasi).

Adapun mobil Incar ini memiliki fitur untuk mendeteksi wajah,mendeteksi Nomor Polisi atau plat kendaraan, mendeteksi tempat dan mendeteksi pelanggaran seperti penggunaan helm, rambu lalu lintas, lawan arus, sabuk keselamatan dan batas kecepatan.

Kemudian, bagi yang melanggar pelanggaran tersebut dan terdeteksi oleh mobil incar, maka pemilik kendaraan akan dikirim surat pelanggaran melalui kantor pos dan akan diantar sampai ke rumah pelanggar.

Perlu diketahui pula, bahwa cara kerja incar kamera mobile keliling, begitu menjumpai pengendara yang melanggar secara otomatis akan merekam wajah dan nomor polisi kendaraan tersebut, kemudian dari pihak kepolisian mencari data-data tersebut.

Sebelum terbit surat penilangan, operator akan memilah data yang masuk dari hasil patroli. Kemudian, petugas akan melampirkan semua data ke dalam surat tilang tersebut.

"Bagaimana cara kita mengetahui identitas pemilik kendaraan tersebut? Dari pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," katanya

Di dalam surat kepolisian yang akan diberikan ke pelanggar, akan ada bukti foto dan tempat kejadian, serta identitas pelanggar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika sudah memiliki. [riz/lis]

 

 

Tag : Mobil, polisi, pelanggaran, lalu lintas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat