13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya 5 Kali, Terancam Meringkuk 13 Tahun di Penjara

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 January 2022 13:00

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya 5 Kali, Terancam Meringkuk 13 Tahun di Penjara Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat Konferensi Pers. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kelakuan bejat yang dilakukan ayah tiri di Kecamatan Gondang yang berinisial SPS kepada anak gadisnya yang masih di bawah umur sangatlah keterlaluan. Pasalnya, ia tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 15 tahun.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat Konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi tersebut di rumahnya sendiri, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan disertai ancaman.

SPS melampiaskan nafsu seksualnya ke anak tirinya setidaknya sebanyak lima kali. Hal itu dilakukan, karena pelaku tergiur melihat kemolekan tubuh anak tirinya saat ganti pakaian usai pulang sekolah.

“Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara mengancam si korban,” ungkapnya. Kamis (20/1/2022).

Tindakan tersebut, diketahui oleh sang kakak, ketika korban memberanikan diri untuk mengadu pada kakaknya, lantaran sang adik sudah tidak kuat lagi untuk meladeni nafsu bejat ayah tirinya.

“Mengetahui sang adik digagahi ayah tirinya, kemudian sang kakak memberanikan melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian,” lanjut Kapolres.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, kemudian tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mengamankan pelaku dan menjebloskan ke dalam penjara, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kini tersangka meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro dan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 pasal 81, tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

“Kami berharap kepada semua masyarakat agar terus berani melapor ke pihak polisi, apabila menemui kejadian pelanggaran hukum, dan kami pun terus berupaya untuk membuka diri kepada masyarakat,” pungkasnya. [riz/ito]

Tag : ayah, tiri, gondang, setubuh, anak, hukuman, penjara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat