20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |   18:00 . Survei KPK, PU SDA Bojonegoro Rangking 1 Rawan Korupsi   |   16:00 . Mengulas Naratama, Wajah Baru Pelayanan Publik di Kecamatan Kasiman   |   15:00 . Perawatan Rutin IPA Banjarsari, Layanan Air Sebagian Kecamatan Bojonegoro dan Banjarsari Sementara Off   |   13:00 . Kunjungi Kantor Kemenag Bojonegoro, Kakanwil Kemenag Jatim Beri Pembinaan ASN   |   21:00 . Faktor Ekonomi Memicu Turunnya Angka Pernikahan di Bojonegoro   |   18:00 . Total 47 Lembaga SMK-SMA Ikuti LKS Dikmen Kabupaten Bojonegoro   |   15:00 . Selama 10 Hari, Cuaca Ekstrem di Bojonegoro Sebabkan Pohon Tumbang dan Rumah Rusak   |   14:00 . Tak Dihiraukan, Satpol-PP Bojonegoro Layangkan SP2 ke Toko Modern Bodong   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Sudah Bayar 100 Persen Megaproyek Penahan Tebing Rp39,6 Miliar   |   18:00 . Polres Bojonegoro Gelar Operasi Selama 2 Pekan, Berikut Pelanggaran yang Diincar!   |   14:00 . Desak Kontraktor Segera Tangani Ambrolnya Megaproyek Tebing Sungai di Bojonegoro   |   16:00 . PU SDA Bojonegoro Klaim Ambrolnya Pelindung Tebing di Lebaksari Masih Proses Perbaikan   |   15:00 . Tasyakuran HUT ke-17, DPC Gerindra Bojonegoro Santuni Anak Yatim Hingga Bagikan Seragam Baru   |   22:00 . Mega Proyek Pelindung Tebing Rp40 M di Bojonegoro Ambrol   |  
Thu, 13 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 06 September 2021 15:00

Pelaku Penusukan dan Perampasan HP Berhasil Diamankan

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro adakan konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Senin (6/9/2021). Dalam konferensi pers kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian sekaligus kekerasan yang akibatkan korban meninggal akibat penusukan. Pencurian dan kekerasan tersebut terjadi pada hari Senin (5/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Bojonegoro- Babat.

"Kedua pelaku pencurian sekaligus kekerasan ini berhasil kita amankan di Polres," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.

Pelaku dengan inisial D.A (20) belum bekerja dan F.L (19) wiraswasta, keduanya berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Kronologi kejadian tersebut berawal ketika kedua pelaku merencanakan pencurian di tempat yang sepi dan mencari korban yang sedang sendirian dan membawa handphone. Dengan menggunakan pisau lipat, tersangka melukai korban tiga kali pada dada korban untuk merampas HP.

"Setelah mendapatkan laporan dan beberapa bukti dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada tanggal 25 Agustus yang lalu," imbuhnya.

Dalam kejadian ini, polres Bojonegoro berhasil mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 kaos lengan pendek milik korban, 1 jaket warna krem milik korban, 1 celana panjang milik korban, 1 ikat pinggang milik korban, 1 HP merk Vivo yang berhasil di curi pelaku, 1 pisau lipat milik pelaku dan 1 unit sepeda motor.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

 

Tag : Polres, Bojonegoro, curat, curas, penusukan, Sumberrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat