13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terdakwa Pencuri Mobil Bupati Bojonegoro, Dituntut 4 Tahun Penjara

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 August 2022 17:00

Terdakwa Pencuri Mobil Bupati Bojonegoro, Dituntut 4 Tahun Penjara

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Tersangka pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Firmansyah warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kota, dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Arfan Halim. Menurutnya, penuntutan penjara selama empat tahun itu disampaikan saat sidang tuntutan, pada Kamis (27/7/2022) pekan lalu.

“Untuk perkara pencurian mobil Dinas Bupati Bojonegoro sudah Sidang Tuntutan, terdakwa dituntut selama 4 tahun penjara,” ungkap Arfan saat dikonfirmasi awak media bB, Selasa (2/7/2022).

Arfan menambahkan, pertimbangan penuntutan tersebut berdasarkan karena, perbuatan Firmansyah mengambil kendaraan aset pemerintah daerah (Pemda), dengan tujuan untuk dimiliki sendiri.

“Kendaraan yang diambil merupakan aset Pemerintah Daerah. Selain itu, tujuan diambil, untuk dimiliki,” papar Kasi Pidum Kejari.

Perlu diketahui, kejadian pencurian mobil Bupati ini terjadi pada 21 April (saat Ramadan), sekitar pukul 11.30 WIB. Terdakwa, melancarkan aksinya dengan modus, mengaku sebagai montir dan hendak memperbaiki mobil tersebut ke driver Bupati Bojonegoro.

Kemudian, saat driver tersebut lengah, terdakwa langsung membawa kabur Mobil Pajero berwarna putih itu, sesampainya di rumah nomor polisi kendaraan itu diganti, yang sebelumnya berplat nomor S-1-AB menjadi B-1323-WZV. Selanjutnya, saat digunakan perjalanan, tertangkap petugas kepolisian di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Ngawi, tepat di Kecamatan Margomulyo. [riz/lis]

 

 

Tag : Terdakwa, pencuri, mobil, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat