21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2024

Panwascam Tergabung Dalam Parpol, Bawaslu Bojonegoro Lakukan Koordinasi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 November 2022 14:00

Panwascam Tergabung Dalam Parpol, Bawaslu Bojonegoro Lakukan Koordinasi

 

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Mencuatnya persoalan dugaan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol), ditanggapi serius oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro. 

Hal itu tampak pada upaya Bawaslu yang segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim guna mengambil langkah dan sikap perihal adanya dugaan Panwascam yang namanya tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) ini.

"Pak Ketua bersama Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Rekruitmen anggota Panwascam kemarin sudah mengkonsultasikan hal itu dengan Kotdiv SDM di Provinsi," buka Dian Widodo, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media ini.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran juga menambahkan, soal benar atau tidaknya indikasi anggota parpol yang ikut terlantik Panwascam, pihaknya masih menunggu hasil keputusan koordinasi dengan verifikasi pada bidang yang bersangkutan. Yaitu Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Rekruitmen anggota Panwascam yang dilakukan oleh Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu.

Adapun proses rekruitmen Panwascam, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia, yang menyebutkan ada larangan Panwascam bukan anggota partai minimal 5 tahun saat mendaftar.

Sementara itu, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bojonegoro Mochamad Alfian menerangkan, Bawaslu sudah menerima surat pernyataan dari masing-masing peserta dan dilakukan klarifikasi berikut pengecekkan. Dia juga menambahkan jika sebelum mencuat menjadi polemik, tahapan perekrutan lalu dibuka tanggapan masyarakat, namun menurut Bawaslu Bojonegoro tidak mendapatkan masukan dari masyarakat. 

"Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur agar kedepannya kita tidak salah melangkah dalam mengambil tindakan. Kita juga akan mengkonfirmasi sumber informasi dan mengundang orang tersebut, karena dalam penyampaiannya belum signifikan siapa saja nama-nama keempat orang anggota Panwas yang sudah dilantik," terangnya, Rabu (2/11/2022). [feb/lis]

 

 

Tag : Panwascam, pemilu, parpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat