08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Sat, 07 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2022 (1)

Setahun, 2.110 Wanita di Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai Kepada Suami

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 December 2022 12:00

Setahun, 2.110 Wanita di Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai Kepada Suami Foto ilustrasi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tahun 2022 akan segera berakhir dengan memasuki babak baru tahun 2023 yang tinggal hitungan jari. Sepanjang tahun 2022, masalah sosial di Kabupaten Bojonegoro cukup mewarnai perjalanan waktu bahkan hingga menjadi santapan publik.

Salah satunya kasus perceraian di Bojonegoro, berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro dari awal Januari hingga pertengahan Desember 2022. Tercatat ada 2.110 perkara gugatan cerai yang dilakukan oleh istri kepada suami, dan 840 pengajuan talak yang dilakukan suami terhadap istri.

Kasus gugatan cerai di bulan Januari 2022 berhasil menduduki urutan pertama yaitu tercatat 268 perkara, sedangkan di bulan Mei ada 231 perkara masuk dan di urutan ketiga bulan Juni 190 perkara.

"Penyebabnya sama yaitu faktor ekonomi maupun sosial media (sosmed) yang melatarbelakangi terjadinya gugatan perceraian. Bahkan dari mereka sendiri usianya tergolong lebih muda atau kisaran 27 tahun ke bawah," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik.

Untuk kasus perceraian talak sendiri yang dilakukan oleh suami kepada istri sepanjang tahun 2022 atau dari Januari hingga pertengahan Desember mencapai 840 perkara masuk.

"Bulan Mei kasus terbanyak talak yaitu ada 103 perkara, dan bulan Agustus  93 kasus cerai talak. Faktor utama yaitu masalah perekonomian," tambah Solikhin Jamik.

Meski begitu, PA Bojonegoro sendiri tak hanya tinggal diam untuk mengatasi persoalan sosial perceraian di Bojonegoro, beragam sosialisasi dan imbauan juga dilakukan, salah satunya PA Bojonegoro juga turut mengusulkan Wajib Belajar 12 Tahun untuk Mencegah perkawinan dini yang berujung perceraian saat Raperda Perlindungan Perempuan.

Selain itu, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro juga turut serta mengajak APPA Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) melakukan audiensi terkait persoalan kasus tersebut.

Dan mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro, agar tidak mudah mengajukan gugatan perceraian. Sebab, dampak daripada perceraian sangat kompleks. "Terutama menyangkut data banyaknya kenakalan remaja, kriminalitas itu salah satu latarbelakangnya diawali kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home," pesan Solikhin Jamik. [liz/mu]

Urutan teratas faktor Perceraian:
1. Masalah ekonomi yang sulit (kemiskinan) 54%
2. Perselingkuan letat handphone 11%
3. Judi online 9%
4. Pencurian dengan alasan kebutuhan keluarga 7%
5. Kdrt karena suami kalah judi online 8%
6. Ketidakpuasan hubungan sex di ranjang 6%
7. Mabuk kecanduan karena stres mikir kebutuhan 5%

Tag : perceraian di bojonegoro, kasus cerai, kasus talak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat