19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gandeng Dosen UNUGIRI, Fatayat Kanor Gelar Advokasi Perempuan Lewat Seminar KDRT

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 December 2022 19:00

Gandeng Dosen UNUGIRI, Fatayat Kanor Gelar Advokasi Perempuan Lewat Seminar KDRT

Pengirim: Nunung Nasikhah

blokBojonegoro.com - Merebaknya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan ini, memicu semangat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kanor untuk mengadvokasi perempuan di wilayahnya. Lewat Seminar berjudul "Dilema KDRT & Cara Keluar dari Lingkarannya", PAC Fatayat Kanor berupaya menyadarkan perempuan tentang bahaya KDRT bagi kesehatan mental perempuan dan anak.

Seminar advokasi tersebut dipandu langsung oleh Indah Listyorini, M.HI. yang merupakan Dosen Hukum Keluarga Islam di Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro. Indah didapuk menjadi pemateri dalam seminar advokasi tersebut karena kiprahnya sebagai aktivis perempuan yang concern terhadap isu-isu sosial, utamanya kesetaraan gender.

"KDRT ini sering dikaitkan dengan konsep nusyuz atau durhaka. Lazimnya nusyuz dikaitkan pada istri kepada suami. Padahal sebenarnya, nusyuz bisa dilakukan masing-masing pihak baik istri maupun suami," terang Indah dalam Seminar yang merupakan rangkaian kegiatan Dwiwulan PAC Fatayat NU Kanor di Desa Caruban (25/12/2022).

Dosen yang juga aktif dalam Komunitas Perempuan di Yogyakarta tersebut menambahkan,  korban kasus KDRT dalam masyarakat cenderung memilih bungkam.

"Perempuan yang menjadi korban KDRT akan sulit keluar dari lingkaran ini karena banyak pertimbangan seperti anak, keutuhan rumah tangga hingga kekhawatiran akan omongan orang lain," jelasnya.

Meski cukup sulit, Indah menegaskan, jika rumah tangga sudah dipenuhi oleh tindakan kekerasan seperti verbal bahkan fisik, maka Islam membolehkan perempuan untuk meninggalkan suaminya.

"Kalau sudah ada kekerasan, terlebih sampai fisik, agama membolehkan kita untuk meninggalkan. Karena sudah tidak lagi ada maslahah, apalagi sakinah. Yang ada hanya mafsadat, kerusakan, sehingga perlu untuk ditinggalkan," ucap Perempuan dari Blora tersebut.



Di sisi lain, salah satu pengurus PAC Fatayat NU Kanor, Nunung Nasikhah, S.IP. mengatakan, advokasi mengenai isu KDRT tersebut perlu dilakukan seiring merebaknya kasus KDRT yang terjadi pada salah satu penyanyi dangdut tanah air yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu.

"Banyak orang menggaungkan bahaya KDRT, namun pada realitanya masih banyak perempuan yang justru memilih bertahan. Meski sudah lebam, dicekik hingga dibanting suami, didukung mayoritas publik Indonesia, namun artis tersebut pada akhirnya kembali ke pangkuan suami. Ini yang perlu menjadi perhatian tersendiri," terangnya.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan satu dari banyak realita yang terjadi di masyarakat. Perempuan dihadapkan pada pilihan yang dilematis, bertahan dengan kondisi yang menyakitkan atau melepaskan dengan segala konsekuensinya.

Pengurus PAC Fatayat NU Kanor berharap, dengan adanya advokasi tersebut, semakin banyak perempuan yang sadar akan isu KDRT di sekitarnya.

"Jika ada orang terdekat yang mengalami kekerasan, bantu laporkan ke pihak berwenang atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau lainnya. Namun jika yang bersangkutan tidak mau, jangan memaksa karena itu hak dia," pungkasnya.

Tag : fatayat, kanor, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat